TANAH DATAR, ONtime.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Jawaban setebal 51 halaman tersebut disampaikan secara bergantian oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Kamis (22/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya.
Dalam jawaban Bupati yang disampaikan melalui Wakil Bupati Ahmad Fadly, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, pertanyaan, kritik, saran, dan pandangan yang diberikan terhadap rancangan APBD 2027.
Menurut Ahmad Fadly, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda APBD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih atas sumbangan pemikiran dalam bentuk apresiasi, pertanyaan, pernyataan, dan saran. Tentu semua sangat besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda ini nantinya, sehingga akan lahir produk hukum sesuai kebutuhan serta mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Fadly bersama Sekda Abdurrahman Hadi menanggapi sejumlah poin yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pada Selasa (20/10/2026).
Salah satu perhatian yang ditanggapi pemerintah daerah adalah masukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai perlunya efisiensi belanja dan inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ahmad Fadly menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah efisiensi sekaligus menata prioritas belanja publik agar program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, dan keberlanjutan pelayanan publik. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap perlu dilihat dari capaian pendapatan, realisasi belanja, serta hasil program yang dirasakan masyarakat.
Selain persoalan PAD dan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga memberikan penjelasan mengenai target capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Program Unggulan (Progul) pada 2027.
Ahmad Fadly menjelaskan bahwa sasaran strategis dan target indikator untuk setiap misi pembangunan telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029.
Sementara itu, pelaksanaan program unggulan pada 2027 mengacu pada keputusan Bupati tentang peta jalan atau roadmap pelaksanaan Progul dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut, menurutnya, memuat target dan indikator yang menjadi acuan pencapaian program hingga 2030.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penganggaran tahunan dengan sasaran pembangunan jangka menengah daerah. Dengan demikian, program yang direncanakan dalam APBD 2027 diharapkan memiliki arah pelaksanaan dan indikator pencapaian yang jelas.
Pembahasan APBD Dijadwalkan hingga 13 November
Usai penyampaian jawaban Bupati dan penyerahan dokumen kepada DPRD, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya.
Ia menjelaskan, pembahasan akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai Jumat (23/10/2026) hingga 13 November 2026.
Setelah tahapan pembahasan tersebut selesai, DPRD dijadwalkan menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II pada 16 November 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Tahapan ini menjadi proses penting sebelum rancangan anggaran ditetapkan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, berbagai masukan fraksi diharapkan dapat ditelaah secara cermat, terutama terkait prioritas pembangunan, kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta keberlanjutan program unggulan.
Pembahasan APBD 2027 tidak hanya menyangkut penetapan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menentukan arah penggunaan sumber daya keuangan daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Tanah Datar.
Karena itu, ketepatan perencanaan, transparansi penganggaran, dan pengawasan pelaksanaan program menjadi aspek penting agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nh)













