Peristiwa

Gudang di Kawasan Asrama Haji Digerebek, Polisi Amankan 1,1 Ton Solar Subsidi

90
×

Gudang di Kawasan Asrama Haji Digerebek, Polisi Amankan 1,1 Ton Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Solar
Gudang di Kawasan Asrama Haji Digerebek, Polisi Amankan 1,1 Ton Solar Subsidi

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Asrama Haji, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Jumat (23/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit tangki penampung atau tedmon berisi sekitar 1,1 ton solar serta beberapa drum yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.

Lokasi yang menjadi sasaran penindakan diketahui merupakan gudang milik seorang warga berinisial DYT. Berdasarkan informasi yang diperoleh, DYT disebut sedang dicari pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Tipidter Polres Padang Pariaman, Ipda Azan Fujianto, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi di kawasan tersebut.

Penanganan perkara ini diarahkan untuk menelusuri asal-usul BBM, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta tujuan penyimpanan solar dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi perhatian dalam upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Barat. Penindakan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran menyeluruh agar sumber pasokan, pola penyimpanan, dan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang menyimpang dapat terungkap secara terang.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum, termasuk hasil pemeriksaan barang bukti, kejelasan status DYT, serta kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi persyaratan hukum.

Penanganan yang transparan dan profesional diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi juga mampu mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID