PADANG,ONTIME.ID — Sepekan penerapan mekanisme tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kota Padang, 760 pengendara telah tertangkap kamera petugas melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan, dari 760 pelanggar tersebut, 425 diantaranya telah menerima surat konfirmasi pelanggaran yang dikirimkan oleh petugas ke alamat masing-masing.
“Selama pemberlakuan ETLE sudah ada 760 pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas seperti tidak mengunakan helm, berbonceng tiga, atau memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya,” ujar Alfin kepada ONTIME.ID Jumat (9/12).
Alfian menjelaskan, dalam pemberlakuan ETLE Mobile di Kota Padang, pihaknya melibatkan sebanyak 63 personil Lantas Polresta Padang yang telah disebar untuk merekam setiap pelanggar lalu lintas secara mobile di Kota Padang.
Para pelanggar aturan lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE Mobile ini, terang Alfin, sebelum menerima surat konfirmasi pelanggaran, akan terlebih dahulu di validasi data alamat dan jenis pelanggaran oleh petugas.
“Pelanggar ini di capture lalu di validasi datanya apakah sesuai dengan bentuk pelanggaran dan alamat pelanggar, baru nanti dikeluarkan surat konfirmasi,” ujarnya.
Setelah itu, sambung dia, para pelanggar juga diberikan kesempatan untuk mengkonfirmasi kepada petugas mengenai pelanggaran yang telah ia lakukan sebelumnya. Jika yang bersangkutan mengakui saat dikonfirmasi, maka petugas akan memberikan surat tilang.
“Pelanggar diberi waktu satu minggu untuk konfirmasi, apakah benar ia yang melanggar atau sudah pindah tangan kendaraannya, kalau tidak STNK nya akan di blokir,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pihak kepolisian akan memberikan dua opsi kepada pelanggar terkait pembayaran. Apakah dengan menggunakan BRI Link ataupun membayar denda di persidangan.
Alfian berharap dengan pemberlakuan tilang ETLE ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara di Kota Padang agar patuh dalam berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*/red)













