JAKARTA, ONtime.ID — Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak memanas.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka menyatakan bahwa pencopotan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Djoko Priyono, seharusnya menjadi pintu masuk pemeriksaan hingga ke level tertinggi kekuasaan.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menilai pencopotan Djoko tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi dan justru menyingkirkan figur yang dinilainya paling serius membenahi sektor kilang.
[irp posts=”33594″ ]
Awalnya, jaksa mempertanyakan keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama mantan direksi anak usaha Pertamina: Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid. Djoko menjabat Dirut KPI pada 2021–2022, sementara Mas’ud Khamid pernah memimpin PT Pertamina Patra Niaga (PPN) pada 2020–2021.
Jaksa lalu menanyakan apakah terdapat persoalan tertentu yang melatarbelakangi pencopotan keduanya.
Menjawab hal itu, Ahok justru melontarkan pembelaan keras.
“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya. Mereka mau bekerja memperbaiki produksi kilang, termasuk memperbaiki Patra Niaga. Semua yang saya arahkan, mereka kerjakan,” ujar Ahok di ruang sidang.
Ia menambahkan, Mas’ud Khamid bahkan memilih risiko dicopot ketimbang menandatangani pengadaan yang dinilainya menyimpang.
Ahok menyebut Djoko Priyono sebagai sosok teknokrat tulen yang memahami persoalan kilang dari hulu ke hilir. Selama menjabat Komisaris Utama, Djoko kerap melaporkan langsung berbagai kelemahan struktural kilang kepada dirinya.
Kesaksian itu berubah emosional ketika Ahok menceritakan reaksinya saat mendengar kabar pencopotan Djoko.
“Saya telepon dia. Dia bilang, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja.’ Saya sampai mikir, BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan soal meritokrasi,” kata Ahok dengan suara bergetar.
Menurutnya, pencopotan tersebut justru menyasar orang-orang yang mencoba melakukan pembenahan serius di tubuh Pertamina.
[irp posts=”33587″ ]
Puncak pernyataan Ahok terjadi saat ia mengaitkan pencopotan tersebut dengan otoritas yang lebih tinggi.
“Ini orang terbaik, Pak Djoko itu. Makanya saya tulis dicopot. Saya selalu bilang ke jaksa, kenapa saya mau laporin? Periksa sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok.
Ucapan itu sontak disambut tepuk tangan meriah dari pengunjung sidang. Hakim Ketua Fajar Kusuma langsung mengetuk palu berkali-kali untuk menenangkan suasana.
“Tolong pengunjung tertib. Ini persidangan, bukan hiburan,” ujar hakim dengan nada tegas.
Perkara yang tengah disidangkan ini menyeret sejumlah nama besar dalam ekosistem bisnis energi. Para terdakwa antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; hingga jajaran direksi dan komisaris anak usaha Pertamina lainnya.
Jaksa menyebut total kerugian keuangan negara akibat rangkaian perbuatan melawan hukum tersebut mencapai Rp 285,1 triliun, meski dilakukan melalui berbagai proyek dan pengadaan yang terpisah.
Salah satu kasus mencolok adalah penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak yang merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun, serta proyek penyewaan kapal pengangkut minyak yang diduga memberi keuntungan pribadi kepada Kerry Adrianto sebesar sedikitnya 9,8 juta dolar AS.
[irp posts=”33591″ ]
Pernyataan Ahok kini menjadi sorotan tajam, bukan hanya karena menyentuh ranah kebijakan BUMN, tetapi juga karena menyeret isu akuntabilitas hingga ke pucuk kekuasaan.
Sidang perkara ini masih berlanjut, namun satu hal sudah jelas: kesaksian Ahok telah membuka ruang pertanyaan besar tentang siapa sebenarnya yang diuntungkan dan siapa yang disingkirkan dalam tata kelola energi nasional. (*)













