PADANGPARIMAN, ONTIME.ID— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat upaya untuk menjadi daerah layak anak mulai dari pembentukan tim di tingkat nagari hingga mewujudkan lembaga pendidikan ramah anak.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dalam arahannya mengungkapkan, Kabupaten Padang Pariaman telah berkomitmen menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.
Ia berharap anak-anak di Kabupaten Padang Pariaman dapat terjamin pemenuhan haknya, baik itu hak hidup, kelangsungan hidup, non diskriminasi serta penghargaan terhadap anak. “Sekolah Ramah Anak dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak yang dihabiskan di sekolah,” ungkapnya.
Rahmang menyebutkan, untuk mewujudkan SRA dibutuhkan berbagai elemen. Dimulai dari komitmen kebijakan, punya proses pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana prasarana, partisipasi anak, partisipasi orang tua, masyarakat, dan dunia usaha.
“Semua sekolah di satuan pendidikan harus mengimplementasikan SRA pada satuan pendidikan masing-masing dan dengan SRA mari kita jadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak. Target kita di tahun 2023 ini adalah kita bisa meraih predikat Nindya” imbaunya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah membentuk tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Nagari dalam mewujudkan daerah layak anak. Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan PATBM di Nagari merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Dimulai dari inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat masyarakat terhadap anak serta mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan, atau mengabaikan kekerasan agar terjadinya perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan demikian dapat menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan eksploitasi yang dapat mempengaruhi kehidupan anak-anak.
Selain itu, Suhatri Bur juga instruksikan seluruh Camat dan wali nagari agar tahun ini sudah memiliki PATBM di 103 Nagari, dan berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sehingga ini dapat dijadikan inovasi tahun 2023 dalam rangka perlindungan anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengungkapkan, program Sekolah Ramah Anak termasuk dalam cluster keempat dari lima cluster Kabupaten Layak Anak. “Kluster keempat dalam Kabupaten Layak Anak adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya,” paparnya. (vand)













