Politik

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Pertanyakan Surat dari BHPP Demokrat Terkait Dirinya

171
×

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Pertanyakan Surat dari BHPP Demokrat Terkait Dirinya

Sebarkan artikel ini
DPRD
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon

PADANG, ONTIME.ID- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon mempertanyakan surat Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat yang ditujukan kepada KPU Sumbar, untuk mendiskualifikasi dirinya yang sudah terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jelang bergulirnya Pemilu 2024, kepindahan saya ke PPP menjadi perhatian publik. Terkait polemik antara saya dengan internal Partai Demokrat, itu kan ranah provinsi, kenapa pusat juga ikut mengurus. Apakah DPD tidak sanggup menuntaskan permasalahannya dengan saya,  siapa betul Nofrizon? Saya bukan siapa-siapa, hanya pembina rumah tahfiz, ” ujar Nofrizon saat jumpa pers dengan wartawan di ruangannya, Rabu (12/7).

Nofrizon menyebut, sebagai anggota DPRD dirinya di SK kan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagitupun jika dirinya diberhentikan, juga merupakan kewenangan Kemendagri.

“Jika ngotot ingin saya berhenti, tunggu dulu surat dari Kemendagri keluar, jika keluar sekarang, saya juga akan keluar sekarang. Kenyataannya mekanismenya belum berjalan seperti yang seharusnya.

Disisi lain Nofrizon juga telah mencabut gugatan terkait pemecatannya oleh partai Demokrat. Nofrizon mencabut gugatan ke Pengadilan Negeri Padang, Rabu (12/7).

“Sudah kita kirimkan surat pencabutan gugatan ke PN Padang,”ucapnya.

Ia menerangkan, awalnya dirinya tidak terima dipecat oleh Demokrat sehingga melayangkan tuntutan ke PN Padang. Namun Ia sekarang sudah nyaman di Partai Persatuan Pembangunan. Jadi tidak ada gunanya diteruskan gugatan. Bahkan, menurut Nofrizon, PPP telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon legislatif DPRD Sumbar.

Nofrizon berpandangan ini adalah bentuk kegamanngan partai Demokrat. Karena takut suara partai akan tergerus di dapilnya di Agam-Bukittinggi.

“Buat apa saya dilarang, saya kan dikeluarkan. Kalau memang Demokrat hebat, Ayo kita buktikan 2024 besok, bertambah atau berkurang suaranya di dapil saya besok. Ayo kita berkompetitif secara sehat dan sportif. Saya bukan siapa-siapa, tapi ingat lebih kurang 100 orang santri tahfiz saya mendoakan setiap hari. Saya tidak mau punya dekingan, dekingan saya adalah Allah dan doa-doa santri tahfiz saya,” katanya.
Ibarat berkeluarga, sambung Nofrizon, sudah bercerai kenapa dirinya dilarang berkeluarga lagi. Mestinya ini tak perlu dilakukan oleh Partai Demokrat.

Sebelumnya, Nofrizon bersumpah di bawah Al- Qur’an di Masjid DPRD Sumbar untuk mengklarifikasi tuduhan dirinya yang diduga bermain proyek, pada awal Maret 2023 lalu. Nofrizon kemudian diberi surat peringatan oleh Fraksi Demokrat, lalu dirinya dipecat Demokrat karena dinilai melanggar AD/ART partai dan memiliki KTA PPP. Awalnya, Nofrizon tidak terima dan melayangkan gugatan, namun akhirnya dicabut lagi. Konsekuensi dari pindah partai, Nofrizon mengaku siap di PAW (Pengganti Antar Waktu) dari DPRD Sumbar. “Itu konsekuensi dan saya siap. Jadi tunggu saja SK Mendagri yang memberhentikan saya,” kata Nofrizon.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hariadi mengatakan, sesuai aturan KPU, persyaratan Nofrizon untuk maju sebagai bacaleg dari PPP sudah lengkap.

“Menurut saya sudah ada ga masalah, secara prinsip Demokrat sudah mengeluarkan Pak Nofrizon. Kemudian terkait gugatan yang diajukan Pak Nofrizon ke pengadilan, yang mempertanyakan kenapa dia diberhentikan dari Demokrat, saya mendapat informasi itu juga sudah dicabut, berarti sudah clear dong?,” katanya. (vand)