PADANG, ONtime.ID — Apel pagi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat ditegaskan bukan sekadar kegiatan seremonial untuk memenuhi rutinitas kedinasan. Di balik barisan aparatur yang berdiri rapi, terdapat tuntutan yang jauh lebih besar: disiplin, koordinasi, tanggung jawab, dan kinerja nyata dalam menopang seluruh aktivitas kelembagaan DPRD.
Pesan tersebut mengemuka dalam Apel Pagi Rutin Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung Kamis (17/9/2026) di halaman depan lobi Kantor DPRD Sumbar. Apel dipimpin langsung Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si.
Kehadiran langsung pimpinan dalam apel menjadi penegasan bahwa persoalan disiplin aparatur tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Disiplin merupakan salah satu fondasi dalam memastikan roda pelayanan dan dukungan terhadap tugas-tugas kedewanan berjalan tertib.
Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis karena berada di belakang berbagai agenda kelembagaan DPRD. Mulai dari dukungan administratif, teknis hingga pelayanan, seluruhnya membutuhkan aparatur yang mampu bekerja tepat waktu, terkoordinasi dan bertanggung jawab.
Karena itu, apel pagi semestinya tidak berhenti pada persoalan hadir, berdiri dalam barisan, lalu kembali ke ruang kerja. Ukuran sesungguhnya justru terlihat setelah apel selesai: apakah koordinasi semakin kuat, pekerjaan terselesaikan tepat waktu dan pelayanan terhadap agenda DPRD berjalan tanpa hambatan.
Dalam konteks tersebut, komunikasi internal menjadi bagian yang tidak kalah penting. Banyaknya agenda kedewanan menuntut setiap bagian memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Lemahnya koordinasi berpotensi menghambat pekerjaan yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap kelancaran pelayanan kelembagaan.
Maifrizon menempatkan kedisiplinan sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar. Semangat tersebut diarahkan agar kedisiplinan tidak sekadar terlihat pada kehadiran, tetapi tercermin dalam tanggung jawab dan hasil pekerjaan.
Sebab, barisan yang rapi belum otomatis menunjukkan kinerja yang rapi.
Apel pagi menjadi ruang untuk menyamakan ritme dan mengingatkan kembali seluruh jajaran mengenai tanggung jawab masing-masing. Setelah apel selesai, setiap aparatur dituntut membawa pesan tersebut ke meja kerja dan menerjemahkannya dalam bentuk produktivitas serta pelayanan yang nyata.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, aparatur pemerintah tidak cukup hanya hadir secara fisik. Kehadiran harus dibarengi tanggung jawab, ketepatan waktu, profesionalisme dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan.
Sekretariat DPRD Sumbar juga menghadapi tuntutan untuk memastikan setiap agenda kedewanan memperoleh dukungan yang memadai. Kelancaran rapat, kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, hingga berbagai kebutuhan administrasi kelembagaan membutuhkan kerja kolektif yang tidak boleh bergantung pada satu bagian saja.
Karena itu, semangat kebersamaan yang dibangun dalam apel pagi diharapkan tidak ikut bubar ketika barisan dibubarkan. Nilai disiplin dan koordinasi justru harus terlihat dalam aktivitas sehari-hari.
Pada akhirnya, apel bukan soal siapa yang berdiri paling depan atau seberapa rapi barisan terbentuk. Persoalan utamanya adalah apa yang dikerjakan setelah barisan dibubarkan.
Jika disiplin mampu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang cepat, tepat, tertib dan bertanggung jawab, maka apel pagi tidak berhenti sebagai rutinitas. Ia menjadi bagian dari upaya membangun aparatur Sekretariat DPRD Sumbar yang solid dan profesional dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat. (*)













