JAKARTA, ONTIME.ID- Badan Musyawarah (Bamus)DPRD Sumbar memperoleh lima poin strategis saat berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/11).
Lima poin tersebut akan menjadi rujukan DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023.
Anggota Bamus DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan, ada lima poin strategis yang akan ditampung dalam penyusunan Renja 2023. Pertama harus adanya sinkronisasi antara Renja Pemprov dan DPRD Sumbar agar program kerja pembangunan daerah bisa berjalan optimal. Penyelesaian Renja harus ditetapkan sebelum APBD ketuk palu, sehingga program kerja yang disepakati selaras dengan komposisi anggaran.
” Jadi Renja DPRD tidak hanya harus sinkron dengan Pemprov Sumbar namun juga sekretariat DPRD Sumbar,” katanya.
Selanjutnya dia mengatakan, masukan strategis kedua yaitu penyusunan Renja tidak perlu difasilitasi oleh Kemendagri, hal itu telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 dan ditindaklanjuti oleh PP Nomor 18 tahun 2017.
Masukan strategis ketiga, terkait dengan dinamika kegiatan dewan tahun 2023 yang tidak terkordinir dalam Renja, bisa disesuaikan kembali melalui rapat gabungan pimpinan.
“Jika itu sangat krusial maka itu bisa dimasukkan dalam Renja yang telah disepakati,”katanya.
Keempat dia mengatakan, terkait akan adanya perubahan regulasi PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dewan, Badan anggaran DPRD harus segera memasukkan kebijakan itu dalam komposisi APBD tahun 2023. Apabila belum terkordinir dalam APBD induk maka akan dimasukan dalam Perubahan APBD.
Pada poin kelima, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus segera diterapkan pada tahun depan, pemerintah daerah dan DPRD telah menetapkan Perdanya, namun hingga sekarang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Perdanya kita sahkan pada 2020, sedangkan penerapan SPBE harus terlaksana tahun 2024, Gubernur mesti menindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.
Diharapkan ke depan, sambung dia, kegiatan pemerintah harus berbasis elektronik tidak manual lagi, sehingga masyarakat bisa mengakses untuk mengetahui kinerja pemerintah dalam menjalankan pembangunan daerah. Jadi untuk mengakomodir kegiatan tersebut harus dianggarkan pada tahun 2023.
“Jadi lima poin strategis itu harus menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemprov Sumbar, sebagai rujukan pola penganggaran,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bamus lainnya Bakri Bakar mengatakan, komposisi Renja akan diperdalam terus bersama DPRD, sehingga bisa menjadi acuan dalam arah pengambilan kebijakan daerah.
Dia mengatakan sebelum menetapkan Renja DPRD melakukan evaluasi terlebih dahulu agar program yang disusun relevan terhadap rencana kinerja ke depan.
“ Untuk menunjang DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah, terdapat dua program dan sejumlah kegiatan dalam komposisi Renja tahun 2023,” katanya. (*/red)













