Kab. Mentawai

Bangunan RS Pratama Maileppet Bakal Jadi Monumen Kegagalan

590
×

Bangunan RS Pratama Maileppet Bakal Jadi Monumen Kegagalan

Sebarkan artikel ini
Pratama
Bangunan RS Pratama Maileppet Bakal Jadi Monumen Kegagalan

MENTAWAI, ONtime.ID — Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama yang berlokasi di Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai bakal menjadi monumen kegagalan atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Meski telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak dimulai pada 2017 dan diresmikan pada tahun 2022, hingga kini rumah sakit tersebut belum juga beroperasi.

Dibalik proyek yang seharusnya menjadi solusi krusial bagi akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah terluar Sumatera Barat ini, justru menyimpan deretan dugaan pelanggaran serius mulai dari perencanaan yang buruk, ketiadaan izin analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga lokasi proyek yang masuk ke dalam kawasan konservasi hutan mangrove.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan aktivis pemerhati kebijakan publik. Banyak yang menyebut proyek ini sebagai bentuk nyata dari pemborosan anggaran yang berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Dari hasil penelusuran tim investigasi, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup serius dalam proses pembangunan rumah sakit tersebut.

  1. Perencanaan pembangunan sejak awal dinilai cacat administrasi. Lokasi rumah sakit dibangun di kawasan yang secara ekologi tergolong sebagai wilayah konservasi hutan mangrove. Hal ini jelas menyalahi regulasi lingkungan hidup yang melarang pembangunan gedung di kawasan konservasi tanpa izin khusus.
  2. Tidak ditemukan adanya dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi prasyarat wajib dalam setiap proyek pembangunan skala besar. Ketidakhadiran Amdal memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

 

DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai James Sibarani saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, “Rumah sakit Pratama akan segera beroperasi, Bulan April kemarin kita sudah RDP dengan Kadis Kesehatan bahwa bulan juni ini sudah beroperasi, tenaga kesehatan yang akan bertugas di Rumah Sakit Pratama juga sudah dibuat SKnya”, ujar James Sibarani.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Barat, Mario Syah Johan menyampaikan, “Menyangkut kesehatan orang banyak, Fasilitas kesehatan wajib disediakan oleh pemerintah, namun jika ada persoalan kita minta pemkab libatkan BPKP dalam setiap pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan”, ujarnya.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kepulauan Mentawai, Delau menyebut proyek RSUD Maileppet sebagai simbol monument kegagalan dari proyek mangkrak yang berselubung peresmian. Delau juga menyayangkan pembangunan rumah sakit tersebut yang masuk kawasan hutan mangrove.

Ketua BPI KPNPA RI berharap proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berfungsi secara maksimal dengan kehadiran tenaga medis, peralatan lengkap, dan pelayanan yang layak. Tanpa itu semua, keberadaan rumah sakit hanya akan menjadi bangunan kosong yang mengingatkan pada harapan masyarakat yang dikhianati. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID