Peristiwa

Bau Amis di Batang Kandis, Proyek Pengendalian Banjir di Diduga Gunakan Material Ilegal dan BBM Subsidi

458
×

Bau Amis di Batang Kandis, Proyek Pengendalian Banjir di Diduga Gunakan Material Ilegal dan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Proyek
Bau Amis di Batang Kandis, Proyek Pengendalian Banjir di Diduga Gunakan Material Ilegal dan BBM Subsidi

PADANG, ONtime.ID — Proyek multiyear Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II yang tengah berlangsung di kawasan Batang Kandis, Kota Padang, kembali menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp 110.801.815.000 yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera ini diduga kuat menggunakan material ilegal berupa batu jeti yang berasal dari quarry tak berizin.

Tak hanya itu, dugaan lain yang tak kalah serius adalah penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung operasional proyek. Jika dugaan ini terbukti, maka proyek tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, baik di sektor pertambangan maupun energi.

Dugaan penggunaan batu jeti ilegal muncul berdasarkan hasil penelusuran sejumlah pihak yang menemukan bahwa batuan yang digunakan di proyek ini tidak berasal dari sumber yang memiliki izin resmi. Hal ini tidak hanya melanggar aturan tentang pertambangan dan lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Yang lebih memprihatinkan, dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam proyek skala besar seperti ini tentu sangat tidak pantas, mengingat subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah.

Wega, Kepala Satker SNVT Bungkam

Media ini telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Wega, Kepala Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Wilayah Sungai Indragiri–Akuaman, WS. Rokan, Sumatera Barat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Wega memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Aryo Mengker, yang diketahui merupakan pengawas lapangan dari PT. Arafah Alam Sejahtera. Dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi, Aryo juga enggan menjawab konfirmasi media.

Proyek
Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Haram Pengendalian Banjir Batang Kandis PT. AAS Harus Dibongkar

Bungkamnya pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut justru semakin memunculkan kecurigaan publik. Tak sedikit yang menduga adanya permainan kotor dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi permasalahan banjir di Kota Padang ini.

Pengamat kebijakan publik dan aktivis lingkungan juga turut angkat suara, mendorong aparat penegak hukum serta instansi pengawas seperti BPK dan Inspektorat untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada lingkungan serta masyarakat. Kalau benar ada material ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini adalah bentuk kejahatan struktural,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebut namanya.

Masyarakat kini menanti respons tegas dari pihak-pihak berwenang, agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini benar-benar dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Karena pada akhirnya, proyek infrastruktur yang dibangun dengan cara yang tidak sah akan membawa dampak jangka panjang, baik dari sisi lingkungan, hukum, maupun kepercayaan publik.

Dengan nilai proyek yang mencapai Rp110,8 miliar, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan memenuhi standar kualitas dan legalitas yang ditetapkan. Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah.  (tim)