PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran pada Kampanye bersama Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Padang Pariaman, di Katapiang, Kamis (1/2).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, Kordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi, Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, Kasatpol PP Syofrion, serta narasumber dari akademisi UNAND, Yoserwan.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin dalam sambutannya meminta panwaslu kecamatan untuk lebih proaktif dalam penanganan pelanggaran khususnya pada masa kampanye.
“Bimtek PTPS perlu dilakukan karena PTPS adalah garda terdepan dalam suksesnya Pemilu 2024 nantinya,” ujar Azwar Mardin. Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya harus memastikan PTPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS.
“Kita juga harus pastikan petugas PTPS dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan stakeholder terutama KPPS,” ucapnya. Selain itu, sambungnya, yang mesti dipahami dalam penyelenggaraan penanganan pelanggaran yakni, ketentuan hukum, keterbukaan, netralitas, profesionalitas dan partisipasi masyarakat.
Ia berharap seluruh pengawas kecamatan, agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang sudah dijelaskan dalam Peraturan Bawaslu. “Dalam menjalankan kewajiban pedoman yang diajarkan itu jangan keluar dari norma, kalau keluar akan benturan dengan hal etik, bahkan ada pidananya,” tegas Azwar.
Lebih jauh, ia menegaskan, pengawasan kelurahan/ nagari merupakan ujung tombak dalam pesta demokrasi. “PKD adalah garda terdepan Bawaslu, dan masa kampanye adalah masa perjuangan, berjuang melawan isu SARA, melawan money politics,” paparnya.
Selain Itu, guna meningkatkan kapasitas petugas pengawasan di lapangan, tentu tidak terlepas dengan matangnya aturan yang ditentukan lewat UU Pemilu. Sejalan dengan itu, Kordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi meminta Panwaslu Kecamatan untuk selalu menjaga koordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan. (vand)













