PAYAKUMBUH, ONtime.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luak Limopuluah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Jalan Jeruk, Senin (19/10). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PWI sebagai organisasi profesi wartawan.
“Bawaslu dalam menjalankan pekerjaan memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PWI sebagai wadah profesi wartawan, dalam pelaksanaan tahapan pemilu serta pilkada nantinya,” ujar Aan Muharman kepada anggota PWI.
Ia menjelaskan, nota kesepahaman tersebut juga mencakup pembahasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu, pelatihan sumber daya manusia, dukungan sosialisasi, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Kerja sama tersebut disambut baik oleh Ketua dan anggota PWI Luak Limopuluah. Menurut mereka, selama ini lebih dari 50 persen kegiatan yang dilakukan Bawaslu juga berkaitan dengan aktivitas PWI. Namun, sinergi tersebut belum terjalin dalam bentuk kerja sama resmi.
Ketua PWI Luak Limopuluah, Aspon Dedi, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara insan pers dan lembaga pengawas pemilu.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kerja sama pertama yang dilakukan PWI Luak Limopuluah semenjak dirinya terpilih kembali menjadi ketua untuk kedua kalinya. Kerja sama ini sangat mendukung kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Aspon Dedi.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, dan Ketua PWI Luak Limopuluah, Aspon Dedi. Kegiatan tersebut disaksikan dua anggota Bawaslu lainnya serta anggota PWI Luak Limopuluah. (Debe)













