Payakumbuh

DSN Bantah Tuduhan Penguasaan SPPG, Tegaskan Proses Pengelolaan Yayasan Sesuai Aturan BGN

186
×

DSN Bantah Tuduhan Penguasaan SPPG, Tegaskan Proses Pengelolaan Yayasan Sesuai Aturan BGN

Sebarkan artikel ini
SPPG
DSN Bantah Tuduhan Penguasaan SPPG, Tegaskan Proses Pengelolaan Yayasan Sesuai Aturan BGN

PADANG, ONtime.ID — DSN, atau dengan nama jelas Desri Yanti, perempuan yang disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan penguasaan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Barat, menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar terkait dirinya.

‎‎Melalui keterangan hak jawab yang disampaikan kepada redaksi media ini, DSN membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya memiliki jalur khusus di Badan Gizi Nasional (BGN), menguasai titik dapur MBG, maupun melakukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan program pemerintah tersebut.

‎Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak kenal dekat dengan Pak Sony Sanjaya. Saya tahunya beliau wakil kepala BGN. Seluruh proses yang saya jalani maupun yang dilakukan yayasan yang saya kelola semua mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai ketentuan dari Badan Gizi Nasional,” kata DSN, melalui keterangan pers yang dikirim ke Redaksi Ontime.id Minggu (13/7/2026).

[irp posts=”37610″ ]

‎Menurut dia, keterlibatannya dalam program MBG semata-mata didorong keinginan untuk mendukung program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan kelompok penerima manfaat di daerah.

Yanti juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki akses khusus atau kedekatan tertentu dengan pejabat di lingkungan BGN, sehingga memudahkan memperoleh titik SPPG di Sumatera Barat.

Saya tidak memiliki perlakuan istimewa maupun jalur khusus dalam pengajuan atau pengelolaan SPPG. Semua pihak memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.

‎‎Ia menjelaskan, keberadaan sejumlah yayasan yang terlibat dalam pengelolaan SPPG merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan administrasi dan operasional yang disyaratkan dalam pelaksanaan program di berbagai wilayah.

[irp posts=”37606″ ]

‎Menurutnya, seluruh yayasan tersebut memiliki badan hukum yang sah, serta menjalankan aktivitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang ditetapkan pemerintah.

‎Menanggapi informasi mengenai dugaan penguasaan puluhan titik dapur MBG di Sumatera Barat, DSN menyatakan angka-angka yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

‎”Saya mengelola 2 yayasan, dan hanya 1 yayasan saya pendirinya. Salah satunya bernama Yayasan GBM yang disebut di berita, kita baru saja mulai beroperasi, cuma ada 4 dapur SPPG yang baru saja beroperasi. Jadi, tidak benar saya punya puluhan dapur, ” jawabnya.

‎”Perlu dipahami bahwa setiap titik SPPG memiliki proses verifikasi, evaluasi, dan persetujuan dari pihak berwenang. Tidak ada pihak yang dapat secara sepihak menentukan atau menguasai titik-titik tersebut,” tambah Desri.

‎Dia juga membantah tuduhan mengenai adanya praktik pengambilan keuntungan tertentu, penarikan fee, maupun kerja sama yang bertentangan dengan aturan dalam pengelolaan dapur MBG. Seluruh pelaporan administrasi keuangan diserahkan penuh ke SPPG.

[irp posts=”37603″ ]

‎Ia menegaskan, setiap bentuk kerja sama yang dilakukan selama ini didasarkan pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, baik peraturan maupun SOP Badan Gizi Nasional.

‎”Saya menghormati proses pengawasan maupun penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat terhadap pelaksanaan program MBG secara nasional. Namun saya memastikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak sesuai dengan fakta yang saya ketahui,” terangnya.

‎Lebih lanjut, belakangan ini ia mengaku memang cukup banyak berhubungan dengan berbagai kalangan. Ia juga sering dihubungi oleh kalangan pengusaha hingga anggota DPRD, yang meminta bekerjasama menjadi mitra yayasan miliknya, mengelola dapur MBG.

‎”Namun memang tidak semua calon mitra kita terima, karena tentu harus dikaji sesuai syarat dan mekanisme yang diminta oleh BGN. Saya juga tidak tahu, apa ada diantara calon mitra pernah kecewa dengan keputusan kami,” sebutnya.

[irp posts=”37593″ ]

‎Desri juga menyampaikan apresiasi kepada pihak redaksi media Ontime.id yang telah memberikan ruang hak jawab sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan informasi dan etika jurnalistik.

‎Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID