Politik

Bawaslu Ungkap Ratusan Kesalahan

327
×

Bawaslu Ungkap Ratusan Kesalahan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Ketua Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis bersama Koordiv HP2H, Desemda Putra dan Koordiv P3S Wilson saat konferensi pers hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 di Aula Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (6/4).

PAYAKUMBUH, ONTIME.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota memaparkan hasil pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis mengungkapkan bahwa selama melakukan pengawasan terhadap proses coklit, pihaknya melakukan saran perbaikan terhadap ratusan data hasil coklit karena adanya kesalahan.

“Selama pengawasan coklit kami memberikan sembilan kali surat saran perbaikan kepada KPU dan jajaran, di situ terdapat 208 data hasil coklit yang kita sarankan untuk dilakukan perbaikan,” katanya saat menggelar konferensi pers hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 di Aula Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (6/4).

Suci merinci, dari 207 data saran perbaikan terdapat 116 pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum dicoklit. Sebanyak 45 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal atau pindah domisili. Selanjutnya ada 38 pemilih yang mengalami perubahan data. Kemudian ada empat orang yang satu KK ditempatkan pada TPS berbeda. Selanjutnya, empat orang yang tinggal di satu rumah tapi ditempatkan pada TPS berbeda. Terakhir, ada dua orang disabilitas yang tidak diberi kode disabilitasnya.

“Semua saran perbaikan yang kita sampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” kata dia.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubal (HP2H) Bawaslu Kota Payakumbuh, Desemda Putra menyebut, selama proses coklit pihaknya melakukan dua metode pengawasan. Pertama pengawasan melekat yang dilakukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap satu orang Pantarlih untuk masing-masing kelurahan, total ada 47 Pantarlih se-Kota Payakumbuh yang diawasi PKD secara melekat. Metode kedua dalam mengawasi coklit adalah dengan melakukan pengawasan uji petik, yaitu melakukan sampling terhadap hasil coklit yang dilakukan Pantarlih.

Untuk pengawasan melekat PKD melakukan pencegahan terhadap sejumlah kesalahan prosedur yang dilakukan Pantarlih dalam proses coklit.

“Diantara kesalahan prosedur yang cukup banyak dilakukan adalah kesalahan dalam pengisian sticker coklit,” ujarnya didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Payakumbuh, Wilson.

Di Lima Puluh Kota Ditemukan Perjokian

Sama halnya dengan Kota Payakumbuh, ratusan persoalan juga ditemukan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota selama melakukan pengawasan coklit. Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra mengungkapkan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu aspek penting untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis. Karena itu, semua pihak harus sama-sama mengawasi proses penyusunan data pemilih ini.

“Rabu (5/4) malam lalu, jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dan menetapkan sebanyak 293.201 pemilih, rinciannya 144.441 pemilih laki-laki dan 148.790 pemilih perempuan,” kata Yoriza Asra.

Selama proses coklit yang berlangsung sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota juga menggunakan dua metode pengawasan, yaitu pengawasan melekat dan uji petik hasil coklit.

“Selama proses coklit bahwa Bawaslu bersama jajaran telah memberikan saran perbaikan lisan sebanyak 406 kali serta 40 saran perbaikan secara tertulis,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubal (HP2H) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Zumaira.

Lebih lanjut, untuk proses uji petik, Bawaslu dan jajarannya telah melakukan uji petik di 1.205 TPS dari total 1.257 TPS yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Permasalahan lain yang kami temukan selama proses coklit adalah ditemukan sebanyak 205 Pantarlih dari total 1.257 Pantarlih yang tidak taat prosedur,” ujar Ismet.

Selama proses pengawasan proses coklit juga ditemukan sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker bukti coklit. Kemudian terdapat 53 KK yang belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker. Terakhir, ditemukan sebanyak 61 pemilih yang luput dari proses coklit.

Salah satu temuan terparah yang didapati selama proses coklit di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah terkait perjokian yang dilakukan Pantarlih. Kondisi itu diketahui terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Kapur IX dan Kecamatan Mungka.

“Temuan kita itu sudah kita sampaikan kepada KPU dan jajarannya untuk dilakukan perbaikan. Semua saran perbaikan yang kami sampaikan juga sudah ditindaklanjuti. Termasuk untuk yang menggunakan joki ini sudah dilakukan coklit ulang,” terangnya. (*vand)