PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman, yang berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (29/4/2025).
Acara yang digagas kementerian ATR/BPN tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Iskandar Syah, beserta jajaran, Dandim 0308, Letkol Inf Dwi Widodo.
Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat, agar tidak hilang seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di luar provinsi tersebut.
Pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat tidak akan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat, justru memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut.
“Saya dorong seluruh ninik mamak untuk mengadministrasikan dan mendaftarkan tanah ulayat. Hal itu agar tidak mudah dijual atau dipindahtangankan,” kata John Kenedy.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa pengadministrasian dan sertifikasi tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Diakuinya capaian pensertifikatan tanah ulayat di Sumatera Barat masih tergolong rendah dan wilayah ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya sosialisasi ke depan.
“Sosialisasi ini harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan begitu, tanah ulayat bisa tetap lestari. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi terbuka guna memperoleh pemahaman mengenai proses pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat,” ujarnya. (*)













