PADANG, ONtime.ID — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., mengajak masyarakat untuk memandang pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri kegiatan Gebyar Pajak, Sabtu (3/10/2026). Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Muhidi.
Ia menilai kegiatan Gebyar Pajak memiliki arti strategis dalam mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran untuk memenuhi kewajiban secara tepat waktu.
Menurut Muhidi, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Sumatera Barat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Salah satu sektor yang memiliki peran penting, lanjut Muhidi, adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan dari sektor tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang selanjutnya dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, ia berharap kepatuhan membayar pajak dapat tumbuh menjadi kebiasaan positif di tengah masyarakat.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Muhidi menambahkan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Ia juga mengaitkan penerimaan pajak dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menurutnya memiliki kaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang dan kelancaran kegiatan usaha.
“Dengan demikian, manfaat pajak tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Pelayanan Pajak Harus Semakin Mudah
Di sisi lain, Muhidi menilai peningkatan kesadaran masyarakat harus dibarengi dengan pelayanan perpajakan yang mudah, cepat dan semakin dekat dengan masyarakat.
Berbagai inovasi pelayanan, seperti Samsat keliling, pelayanan pada pusat-pusat aktivitas masyarakat hingga layanan digital, dinilai perlu terus dikembangkan.
“Semakin dekat dan mudah pelayanan, tentu akan semakin membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Menurutnya, komunikasi mengenai perpajakan juga perlu disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Ia mendorong agar edukasi perpajakan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga memanfaatkan berbagai ruang komunikasi yang saat ini banyak digunakan masyarakat.
“Media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, kegiatan masyarakat hingga kolaborasi dengan generasi muda dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak dengan cara yang lebih menarik,” ujar Muhidi.
Masyarakat, kata dia, perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai waktu pembayaran pajak, mekanisme pembayaran, lokasi pelayanan serta manfaat penerimaan pajak bagi pembangunan daerah.
Karena itu, Muhidi berharap Gebyar Pajak tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya sadar pajak.
“Pesan yang disampaikan melalui kegiatan ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau masyarakat hingga ke nagari dan lingkungan tempat mereka beraktivitas,” katanya.
Dorong Pengelolaan Berbasis Data
Muhidi juga menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai kendaraan yang terdaftar, tingkat kepatuhan wajib pajak serta wilayah yang masih membutuhkan pendekatan dan edukasi lebih lanjut.
“Dengan data yang akurat, pelayanan maupun edukasi dapat diberikan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun rasa keadilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu, menurut Muhidi, perlu mendapatkan pelayanan yang baik dan merasakan bahwa kontribusinya memiliki manfaat bagi daerah. Sementara terhadap masyarakat yang belum memenuhi kewajiban, pendekatan persuasif dan pemberian informasi tetap perlu dikedepankan.
“Pelayanan yang baik, edukasi yang berkelanjutan dan penerapan aturan secara proporsional dapat berjalan beriringan,” ujarnya.
Muhidi juga menilai kepercayaan publik harus dijaga melalui pengelolaan penerimaan pajak yang transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat, katanya, perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Manfaatnya diharapkan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang semakin baik,” tutur Muhidi.
Perkuat Kolaborasi
DPRD Sumbar, lanjut Muhidi, terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari, dunia usaha, komunitas, media serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran perpajakan.
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan kepatuhan pajak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Pada akhirnya, membayar pajak bukan hanya tentang angka penerimaan. Lebih dari itu, ada semangat kebersamaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.
Muhidi mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan yang lahir dari kesadaran, bukan semata karena kewajiban atau adanya sanksi.
“Mari kita jadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan baik yang tumbuh dari kesadaran. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar, semakin mudah masyarakat memenuhi kewajibannya, dan semakin kuat kemampuan Sumatera Barat dalam membiayai pembangunan,” pungkasnya. (*)













