Nasional

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Pahami Birokrasi Saat Diperiksa KPK Usai OTT

210
×

Bupati Pekalongan Mengaku Tak Pahami Birokrasi Saat Diperiksa KPK Usai OTT

Sebarkan artikel ini
Bupati
Bupati Pekalongan Mengaku Tak Pahami Birokrasi Saat Diperiksa KPK Usai OTT

JAKARTA, ONtime.ID — Bupati Fadia Arafiq mengaku tidak memahami secara mendalam persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah saat menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan setelah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Fadia menyatakan latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut membuat dirinya tidak memahami secara mendalam aspek hukum maupun administrasi pemerintahan daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fadia saat menjalani pemeriksaan intensif.

[irp posts=”34506″ ]

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, FAR menjelaskan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat, sehingga tidak memahami secara mendalam hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

Fadia dikenal sebagai anak dari pedangdut senior A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, ia mengikuti jejak ayahnya berkarier di industri musik dangdut. Karier politiknya kemudian berkembang hingga berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah dan menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yakni 2021–2025 dan periode kedua 2025–2030.

Kasus yang menjerat Fadia bermula dari OTT KPK pada 2–3 Maret 2026 terhadap 14 orang yang diamankan di Pekalongan, Semarang, dan Jakarta. Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga Fadia mengatur agar perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) memonopoli proyek jasa outsourcing di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaannya. KPK menduga PT RNB memperoleh proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan.

[irp posts=”34503″ ]

Menurut penyidik, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebenarnya telah mengingatkan Fadia terkait potensi konflik kepentingan tersebut. Namun peringatan itu diduga tidak diindahkan.

“Sekretaris daerah dan beberapa pegawai sudah memberikan peringatan terkait konflik kepentingan karena perusahaan itu berpotensi ikut dalam pengadaan barang dan jasa. Namun yang bersangkutan tetap menjalankan praktik tersebut,” kata Asep.

Dari total transaksi sekitar Rp46 miliar yang diterima PT RNB selama periode 2023–2026, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sementara sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu, termasuk keluarga bupati.

KPK memperkirakan sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari nilai proyek tidak digunakan untuk operasional. Dari jumlah tersebut, Fadia diduga menerima aliran dana sekitar Rp5,5 miliar.

Distribusi dana tersebut bahkan diduga diatur langsung oleh Fadia melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”.

Kasus ini memicu kekecewaan di internal partai. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya atas kembali tertangkapnya kepala daerah dalam operasi KPK.

“Iya tentu kita semua prihatin dan kecewa. Dalam beberapa bulan terakhir saja sudah sekitar tujuh atau delapan kepala daerah yang terkena OTT. Artinya kita bertanya, apakah mereka tidak membaca situasi atau tidak belajar dari kasus sebelumnya?” ujarnya dalam program televisi nasional, Jumat (6/3/2026).

[irp posts=”34497″ ]

Doli juga menyoroti posisi Fadia yang bukan hanya kader biasa, tetapi pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016–2021. Ia mengaku heran jika seorang pimpinan partai di daerah menyatakan tidak memahami aturan birokrasi.

“Nah yang kedua, sebagai pimpinan Partai Golkar di daerah, tentu kita kecewa. Kenapa bisa senaif itu?” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah pusat secara rutin memberikan pembekalan kepada kepala daerah terkait tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi.

Menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak berasal dari latar belakang birokrasi, tetapi tetap mampu menjalankan pemerintahan dengan baik karena memiliki kemauan untuk belajar.

“Banyak kepala daerah yang tidak berlatar belakang pemerintahan, tetapi mau dan mampu terus belajar. Pada akhirnya semua kembali pada integritas pribadi masing-masing,” ujarnya.

KPK menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan korupsi tersebut. (*)

[irp posts=”34494″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID