Kab. Padang Pariaman

Dana Bantuan Dipungut Pasca Pencairan, Wali Nagari Gunung Padang Alai Blokir Media

935
×

Dana Bantuan Dipungut Pasca Pencairan, Wali Nagari Gunung Padang Alai Blokir Media

Sebarkan artikel ini
Dana
Dana Bantuan Dipungut Pasca Pencairan, Wali Nagari Gunung Padang Alai Blokir Media

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman kini menjadi sorotan publik .

Meski pihak kecamatan membantah adanya pemotongan, pengakuan sejumlah warga justru membuka fakta berbeda.

Camat V Koto Timur, Budi Sahputra, saat dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana BLTS sebagaimana isu yang beredar. Ia menyebut pihaknya telah memanggil seluruh perangkat Nagari Gunung Padang Alai untuk meminta klarifikasi.

“Kami sudah memanggil semua perangkat nagari. Mereka menyatakan tidak ada pemotongan BLTS. Dana tersebut diambil langsung oleh warga di Kantor Pos,” ujar Budi Sahputra.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan sejumlah warga penerima BLTS. Kepada media ini, beberapa warga mengaku bahwa setelah menerima dana BLTS, mereka justru dihubungi oleh oknum perangkat nagari.

Menurut pengakuan warga, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp50 ribu dari dana yang mereka terima. Alasan yang disampaikan kepada warga disebut-sebut untuk keperluan sumbangan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan.

“Kami ambil BLTS utuh di Kantor Pos. Tapi setelah itu ada oknum perangkat nagari yang menghubungi, dan meminta uang Rp50 ribu katanya untuk sumbangan MTQ,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik ini memunculkan pertanyaan serius. Jika dana BLTS memang tidak dipotong di awal, apakah penarikan uang setelah pencairan dengan dalih sumbangan dapat dibenarkan, terlebih kepada warga penerima bantuan sosial yang sejatinya masuk kategori ekonomi rentan.

Situasi semakin memicu kecurigaan ketika Wali Nagari Gunung Padang Alai tidak dapat dikonfirmasi. Upaya media ini untuk menghubungi yang bersangkutan tidak membuahkan hasil, bahkan nomor kontak media ini dilaporkan telah diblokir.

Sikap bungkam tersebut dinilai memperkeruh suasana dan menambah tanda tanya publik. Transparansi pengelolaan bantuan sosial kembali dipertaruhkan, sementara warga berharap ada kejelasan dan perlindungan dari praktik yang berpotensi merugikan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Nagari Gunung Padang Alai terkait pengakuan warga tersebut. Aparat berwenang didesak untuk turun tangan agar polemik BLTS ini tidak berakhir tanpa kejelasan dan akuntabilitas. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID