Peristiwa

Dari Dugaan Penganiayaan hingga Dialog Terbuka, Ribuan Warga Padati Mapolres Sijunjung

221
×

Dari Dugaan Penganiayaan hingga Dialog Terbuka, Ribuan Warga Padati Mapolres Sijunjung

Sebarkan artikel ini
Mapolres
Dari Dugaan Penganiayaan hingga Dialog Terbuka, Ribuan Warga Padati Mapolres Sijunjung

SIJUNJUNG, ONtime.ID — Situasi tidak biasa terjadi di Mapolres Sijunjung, Minggu (7/6/2026) malam. Sekitar ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati halaman Mapolres untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM sekaligus aktivis yang kerap menyoroti aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung.

Aksi massa tersebut bermula dari insiden yang terjadi sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Korban diketahui bernama Jonni atau yang dikenal sebagai Joni Mapikor, sosok yang selama ini aktif menyampaikan informasi dan kritik terkait aktivitas pertambangan melalui media online maupun media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jonni saat itu tengah berada di rumah salah seorang warga ketika keberadaannya diketahui oleh sejumlah masyarakat setempat. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan mempertanyakan berbagai informasi yang selama ini disampaikan terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Sijunjung.

[irp posts=”36796″ ]

Sejumlah warga mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan dan informasi yang beredar karena dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurut mereka, berbagai informasi tersebut cenderung menyudutkan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.

Ketegangan yang terjadi di lokasi diduga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap Jonni. Selain itu, satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang digunakan korban juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu gelombang reaksi yang lebih luas. Menyikapi situasi yang berkembang, personel Polres Sijunjung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan korban dan mencegah eskalasi yang lebih besar. Jonni kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

[irp posts=”36793″ ]

Tidak lama berselang, sekitar pukul 18.00 WIB, ribuan warga dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus meminta klarifikasi atas berbagai informasi terkait aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Massa menilai sejumlah narasi yang berkembang selama ini telah menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat penambang. Mereka meminta adanya klarifikasi serta penyampaian informasi yang lebih berimbang agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menghadapi situasi tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Sijunjung memilih pendekatan dialogis. Perwakilan warga diundang masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam forum terbuka yang difasilitasi kepolisian.

[irp posts=”36787″ ]

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap sejumlah informasi yang dianggap tidak akurat. Mereka meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan langsung antara perwakilan masyarakat dan Jonni. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang berkembang.

Di hadapan masyarakat, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang selama ini disampaikannya menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan warga. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan masyarakat.

[irp posts=”36784″ ]

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, korban bersama unsur masyarakat yang diwakili Wali Nagari Limo Koto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang sepakat menempuh penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan guna menjaga kondusivitas daerah.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi masyarakat. Namun demikian, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pertambangan maupun penyampaian informasi kepada publik harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kapolres juga menyatakan kesediaannya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.

[irp posts=”36781″ ]

Setelah proses mediasi berlangsung dan kesepakatan tercapai, massa akhirnya menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, warga membubarkan diri secara tertib tanpa insiden lanjutan.

Peristiwa ini menjadi ujian penting bagi seluruh pihak bahwa perbedaan pandangan terkait persoalan pertambangan tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan. Di sisi lain, dialog yang difasilitasi aparat kepolisian menunjukkan bahwa penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah masih menjadi jalan efektif untuk meredam potensi konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID