Nasional

Demokrasi Terancam Mundur, PDI-P Lawan Wacana Pilkada Lewat DPRD

130
×

Demokrasi Terancam Mundur, PDI-P Lawan Wacana Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
Demokrasi
Demokrasi Terancam Mundur, PDI-P Lawan Wacana Pilkada Lewat DPRD

JAKARTA, ONtime.ID — PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau mekanisme tidak langsung. Sikap keras itu diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, dan ditutup pada Senin (12/1/2026).

Penolakan tersebut dibacakan oleh Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham, saat menyampaikan risalah hasil Rakernas yang berlangsung selama tiga hari sejak Sabtu (10/1/2026). Di hadapan jajaran elite partai dan seluruh peserta Rakernas, PDI-P menegaskan posisi ideologisnya: hak rakyat memilih pemimpin tidak boleh dipangkas.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan lima tahun,” tegas Jamaluddin.

Partai yang dipimpin Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu menilai Pilkada langsung merupakan pilar penting demokrasi lokal. Upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD dinilai berpotensi memangkas partisipasi publik sekaligus membuka ruang transaksi politik yang lebih tertutup.

Menjawab kritik soal mahalnya biaya Pilkada langsung, PDI-P menawarkan solusi berbasis teknologi. Rakernas merekomendasikan penerapan sistem e-voting sebagai jalan tengah: menekan biaya tanpa mencabut hak politik rakyat.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada berbiaya rendah, salah satunya dengan penerapan e-voting,” ujar Jamaluddin.

Tak hanya itu, PDI-P juga mendorong pembatasan biaya kampanye serta pengetatan aturan untuk mencegah mahar politik dalam proses rekomendasi pasangan calon. Menurut partai berlambang banteng moncong putih tersebut, Pilkada yang mahal adalah pintu masuk lahirnya pemimpin yang tersandera kepentingan modal.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu seperti politik uang, larangan pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu harus diperkuat,” kata Jamal.

PDI-P menegaskan, demokrasi lokal yang bersih hanya bisa lahir jika kedaulatan rakyat benar-benar dijaga, bukan dialihkan kepada elite politik atau kekuatan kapital.

“Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan ditentukan oleh kekuatan uang. Penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang adalah cara kita menjaga marwah demokrasi,” pungkas Jamaluddin.

Sikap PDI-P ini menempatkan partai tersebut di barisan terdepan penolak Pilkada tidak langsung, sekaligus mempertegas garis politiknya: demokrasi tidak boleh mundur, meski atas nama efisiensi. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID