PASAMAN, ONtime.ID – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tingkarang di Kabupaten Pasaman yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Barat mulai menuai sorotan.
Selain diduga menggunakan material batu yang diambil langsung dari lokasi pekerjaan tanpa izin yang jelas, proyek tersebut juga disebut-sebut berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian karena progres fisiknya dinilai masih jauh dari target.
Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, dengan Nomor SPK: 04.05/PJPA-SDA.BK/APBD/V-2026.
Namun, hasil investigasi ONtime.ID di lokasi proyek menemukan sejumlah fakta yang memunculkan pertanyaan terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Jaya Vista Group tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku melihat material batu dan pasir yang digunakan dalam pekerjaan berasal dari area proyek itu sendiri (bukan dari quarry).
“Batunya memang diambil dari lokasi ini. Tidak didatangkan dari luar,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pernyataan warga tersebut menguatkan dugaan bahwa material batu dimanfaatkan langsung dari lokasi proyek. Hingga kini, belum diketahui apakah pengambilan material tersebut telah memiliki izin atau memang diperbolehkan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Apabila benar material diambil dari lokasi proyek tanpa dasar administrasi maupun teknis yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terkait pengelolaan material, kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan konstruksi, hingga aspek penerimaan negara atau daerah apabila material tersebut tergolong sumber daya mineral yang pemanfaatannya memerlukan izin.
Selain dugaan penggunaan material, progres pekerjaan juga menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan keterangan warga sekitar, hingga saat ini pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 20 persen. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran proyek akan mengalami keterlambatan atau tidak selesai sesuai jadwal kontrak apabila percepatan pekerjaan tidak segera dilakukan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, pekerjaannya masih sedikit. Kami khawatir nanti tidak selesai tepat waktu,” kata warga lainnya.
Keterlambatan proyek infrastruktur irigasi bukan sekadar persoalan administrasi. Apabila benar terjadi, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada fungsi jaringan irigasi untuk mendukung musim tanam.
Di sisi lain, dugaan pemanfaatan material dari lokasi proyek juga perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan persepsi adanya praktik yang bertentangan dengan ketentuan pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Sorotan terhadap proyek ini diharapkan menjadi momentum bagi instansi pelaksana untuk menjelaskan secara transparan penggunaan material, progres pekerjaan, serta memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan negara. (tim)













