Peristiwa

Diduga Rekayasa BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

214
×

Diduga Rekayasa BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
Polsek
Diduga Rekayasa BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

JAKARTA, ONtime.ID — Seorang penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap seorang warga.

Dugaan tersebut mencuat usai beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan penyidik meminta berkas BAP untuk disobek.

Video itu pertama kali diunggah oleh pria bernama Saukan Samallo melalui akun TikTok miliknya, sebelum kemudian menyebar luas di Instagram. Dalam rekaman tersebut, Saukan memperlihatkan lembar BAP dengan dua penyidik duduk di hadapannya.

[irp posts=”33736″ ]

Saukan menuding isi BAP miliknya tidak sesuai dengan peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku awalnya diperiksa terkait dugaan penganiayaan, namun dalam dokumen BAP justru tercantum barang bukti narkoba.

“Kenapa di BAP saya malah terlampir barang-barang narkoba?” ujar Saukan dalam video sambil menyorot dokumen dan penyidik secara bergantian.

Situasi memanas ketika salah satu penyidik meminta berkas tersebut dan menawarkan untuk merobeknya. Saukan menolak dan menegaskan bahwa dokumen itu merupakan bukti penting baginya. Ia juga menyebut memiliki relasi dengan Kapolres dan menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

[irp posts=”33733″ ]

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan penyidik yang terlibat telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa Propam,” kata Nuryono saat dikonfirmasi, Minggu.

Namun demikian, pihak Polsek Cilandak belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan rekayasa BAP tersebut. Hal senada disampaikan Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Agung Ariyanto.

“Benar, ada anggota Polsek Cilandak yang sedang diperiksa terkait dugaan rekayasa kasus,” ujarnya, seraya menyatakan pemeriksaan masih berlangsung.

Kasus Viral di Bekasi Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Sementara itu, kasus lain yang juga sempat menyedot perhatian publik di wilayah Bekasi berakhir dengan penyelesaian damai. Perkara yang menjerat Udin, pemilik warung di Perumahan Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, resmi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

[irp posts=”33730″ ]

Kasus tersebut sempat viral setelah istri Udin, Wida Nurul (40), mengadukan nasib suaminya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial. Udin diketahui sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, perdamaian dicapai berdasarkan kesepakatan bersama antara pelapor dan terlapor dalam proses mediasi yang digelar pada Senin (26/1/2026).

“Kedua pihak sepakat berdamai,” kata Agta.

Terkait isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang sempat beredar, Agta menegaskan bahwa kepolisian tidak terlibat dalam urusan tersebut. “Kami hanya memfasilitasi tempat dan waktu untuk mediasi,” ujarnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi AKP Syafwardi menambahkan, proses mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali sebelum tercapai kesepakatan damai. Inisiatif perdamaian, kata dia, datang dari pihak korban.

“Setelah tercapai kesepakatan, perkara diselesaikan melalui restorative justice. Dengan begitu, laporan dicabut dan kasus dinyatakan selesai,” jelas Syafwardi. (*)

[irp posts=”33727″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID