MENTAWAI, Ontime.ID – Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ditujukan untuk memenuhi tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah mengatur pengembangan SPAM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, antara lain yang terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM untuk memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air minum yang meliputi pembangunan baru, peningkatan, dan perluasan.
Lain halnya yang terjadi di daerah Muara Sikabaluan Siberut Utara, Kepulauan Mentawai, proyek pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan senilai Rp3 Milyar lebih diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Karena tidak sesuai spek, maka bangunan tersebut jauh dari kualitas yang diharapkan dan dapat berakibat merugikan keuangan negara.
Dari pantauan media ontime.id dilapangan terlihat pemasangan tiang pancang diduga hanya masuk ketanah sepanjang 3 meter, seharusnya tiang tersebut harus masuk ketanah sepanjang 6 meter, demi menutupi kecurangan pihak rekanan memotong sisa tiang tersebut.
Tiang penyanggah bangunan juga terlihat miring/bengkok tidak beraturan, serta papan plank proyek tidak tertulis siapa pelaksana dan pengawas konsultan dalam proyek tersebut, seakan ada upaya untuk mengelabui masyarakat untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya.

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan itu mengatakan, “semenjak awal pembangunan SPAM ini kami sudah mengingatkan pihak rekanan dan pengawas agar pembangunan yang dikerjakan mengacu pada spek yang ada, pada plank proyek tertulis tanggal kontrak 26 Juni 2023 dengan lama pekerjaan 120 hari kerja, diduga pekerjaan inipun tidak akan selesai tepat pada waktunya”.
Sumber itu juga menyebutkan, bahwa kurangnya pengawasan dalam pekerjaan tersebut seakan leluasa bagi rekanan untuk berbuat semaunya, saya juga meminta kepada pihak kejari Mentawai dan Dinas PU untuk menindaklanjuti temuan ini, ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Mentawai Asmen Simanjorang saat dikonfirmasi melalui telpon dengan nomor 0811662xxx mengatakan bahwa itu hanya persoalan teknis dan media ontime.id diarahkan untuk menghubungi Arjon selaku PPTK dalam proyek tersebut.
Sementara itu Arjon selaku PPTK saat dihubungi mengatakan bahwa, “saya akan turun kelapangan untuk meninjau proyek tersebut”, ujarnya singkat. (tim)













