JAKARTA, ONtime.ID — Jalinan asmara selama empat bulan antara disjoki (DJ) Amoy Karamoy dan pria berinisial TA berakhir dengan persoalan hukum. Amoy mengaku mengalami teror setelah hubungan tersebut kandas dan akhirnya membawa persoalan itu ke ranah kepolisian.
Amoy mengungkapkan, sejak awal menjalin hubungan, TA kerap membicarakan rencana pernikahan. Namun, setelah mengetahui lebih jauh mengenai kehidupan pria tersebut, Amoy memutuskan mengakhiri hubungan karena menilai hubungan itu tidak baik bagi dirinya dan anaknya.
“Waktu sama TA, aku pacaran empat bulan. Dari awal kenal dia selalu menjanjikan pernikahan. Pernikahan melulu yang diomongin,” ujar Amoy di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2026) malam.
Menurut Amoy, keputusan mengakhiri hubungan justru menjadi awal persoalan baru. Ia mengaku mendapatkan berbagai tudingan dan serangan melalui media sosial.
Amoy menyebut TA telah berstatus menikah. Ia juga mengklaim istri TA, Rahmawati alias DJ Rara, membuat sejumlah konten di media sosial yang menurut Amoy berisi tuduhan dan fitnah terhadap dirinya.
Di antara tudingan yang disebut Amoy adalah tuduhan bahwa dirinya melakukan aborsi ketika masih menjalin hubungan dengan TA. Ia juga mengaku dituding melakukan open BO dan disebut sebagai perempuan yang tidak baik.
Amoy menegaskan tuduhan tersebut membuat dirinya kembali menghadapi tekanan psikologis setelah sebelumnya berupaya memperbaiki kehidupannya.
“Setelah putus aku tuh trauma banget. Sampai akhirnya aku mendekatkan diri kepada Allah, aku merubah hidupku menjadi lebih baik,” kata Amoy.
Ia mengaku tidak menerima ketika persoalan tersebut kembali menyeret dirinya dan membuka kembali pengalaman yang menurutnya telah berusaha ditinggalkan.
“Setelah berubah aku dapat ujian seperti ini dan aku gak terima. Aku harus membuka traumaku lagi sampai akhirnya aku lapor ke Polresta Bekasi,” sambungnya.
Pesan Bernada Ancaman
Persoalan semakin memanas setelah Amoy mengaku sempat menerima pesan WhatsApp dari mantan kekasihnya.
Menurut Amoy, pesan tersebut bernada ancaman dan berkaitan dengan perselisihannya dengan istri TA di media sosial. Ia menyebut dirinya sebelumnya hanya memberikan klarifikasi mengenai alasan berakhirnya hubungan dengan TA.
“Mantan aku sempat WA, tapi isinya kayak ngancam mau laporin aku ke polisi karena perdebatan aku sama istrinya di medsos. Padahal di medsos aku cuma klarifikasi soal kenapa dulu kami putus,” ungkapnya.
Amoy kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Bekasi.
Ia menyatakan laporan yang dibuatnya kini telah ditindaklanjuti penyidik. Dua orang saksi disebut telah menjalani pemeriksaan untuk membantu melengkapi proses penyelidikan dan berkas perkara.
Amoy menegaskan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dan kuasa hukumnya.
“Aku serahkan semuanya ke pihak kepolisian dan pengacara aku saja. Intinya sekarang aku cuma pengin hidup tenang,” tegasnya. (*)













