PADANG, ONTIME.ID–DPRD Sumbar meminta pemerintah provinsi (Pemprov) melalui OPD terkait memastikan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng terjadi di tengah masyarakat.
Sebab, hasil produksi dari perusahaan minyak goreng yang ada di Sumbar sudah berada di atas kebutuhan masyarakat perhari.
“Dari informasi Disperindag, untuk Incasi Raya saja produksi minyak goreng curahnya itu sudah 150 ton perhari. Belum lagi dari perusahaan yang lain, sementara kebutuhan kita hanya 200 ton. Jadi tidak ada logikanya kita masih kekurangan minyak goreng curah,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi belum lama ini di Padang.
Ia mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. Adanya kelangkaan juga memicu terjadinya permainan harga di lapangan. Meskipun diberikan subsidi oleh pemerintah, kelangkaan tetap masih terjadi.
“Seandainya barangnya tidak langka, tidak akan terjadi permainan harga. Karena langka tadi, terjadi permainan harga, sementara kita surplus. Kita minta kejadian serupa tidak lagi ditemukan dikemudian hari,” ujar Supardi.
Meskipun ada permintaan dari pusat agar perusahaan minyak goreng di Sumbar menampung dan menyediakan kuota untuk kebutuhan povinsi lain, kata dia, tetap saja kebutuhan masyarakat di daerah ini terlebih dahulu harus diprioritaskan, oleh perusahaan yang ada.
“Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat punya nilai berganing tinggi di sini, karena perusahaan tersebut berasal dari Sumbar. Mereka sudah menghabiskan solar yang seharusnya bisa untuk kebutuhan yang lain-lain, habis kuota solar kita untuk mereka, tahu-tahunya produksi mereka lebih banyak ke luar di banding ke daerah kita. Ke depan penuhi dulu di daerah, baru dikirim provinsi lain,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochklasin juga menegaskan pemerintah provinsi harus memastikan perusahaan yang ada melakukan distribusi secara merata. Jangan sampai kabupaten yang berada jauh dari pusat ibu kota provinsi, atau di perbatasan,tidak kebagian kuota minyak goreng. “Jangan ada pilih-pilih. Distribusi harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar Asben Hendri mengatakan, dari hasil produksi perusahaan minyak goreng yang ada, Sumbar memang surplus. “Dari sisi produksi kita memang surplus, jumlah itu juga telah kita sampaikan saat rapat bersama DPRD. Produksi kita 377 ton perhari, sementara kebutuhan kita adalah 202 ton, berarti kan ada ada 175 ton lagi. Namun surplus kita ini, barang itu berkurang di pasaran,” ucapnya.
Atas adanya kelangkaan di tengah produksi Sumbar yang surplus, menurut dia, ini dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya rantai pasok distribusi. Karena dalam rantai pasok distribusi ini diwajibkan pakai aplikasi yang namanya Simirah. Hal ini diberlakukan sampai ke pedagang eceran. Jika tidak masuk dalam aplikasi ini, tidak bisa masuk untuk pengantian dana subsidi.













