Politik

DPRD Sumbar Dorong Pemprov Berinovasi

126
×

DPRD Sumbar Dorong Pemprov Berinovasi

Sebarkan artikel ini
DPRD
Penyerahan rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD

PADANG, ONtime.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 kepada DPRD Sumbar.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2024 diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (15/7).

Dalam komposisi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 nanti, cukup banyak pembiayaan daerah yang harus dipenuhi. Diantaranya pembayaran sisa bagi hasil pajak ke kabupaten/kota hingga alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Ia menyampaikan, adapun melihat pada perkembangan makro ekonomi daerah serta realisasi anggaran semester pertama tahun 2024, menggambarkan kondisi keuangan daerah pada Perubahan APBD 2024 tidak menggembirakan, sehingga sulit untuk meningkatkan program dalam pencapaian target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peningkatan PAD harus diupayakan, mengingat cukup banyak beban anggaran yang harus di akomodir, diantaranya pembayaran sisa bagi hasil pajak ke kabupaten/kota. Pembayaran kegiatan tahun 2023 yang penyelesaiannya baru dilakukan pada tahun 2024, serta tidak mencukupinya Sisa Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu untuk menutup defisit awal APBD 2024,” katanya.

Disamping itu, pada 27 November 2024, Sumbar akan melaksanakan pilkada serentak memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. Melihat kondisi itu, tentu akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

“Kondisi itu harus dihadapi dengan sikap optimis serta melakukan inovasi, semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBD, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penggunaan belanja serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi,” katanya.

Dari laporan realisasi anggaran pada semester satu 2024, realisasi pendapatan daerah dari PAD baru sebesar 38,94 persen dan realisasi belanja baru sebesar 30,31 persen, sementara SILPA dari APBD 2023 yang direncanakan untuk menutup defisit APBD 2024, juga tidak tercapai.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, memenuhi amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Sumbar menyusun rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

“Kami menyadari KUPA-PPAS Tahun 2024 yang disusun belumlah sepenuhnya menjawab seluruh usulan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Namun dengan memperhatikan perubahan RKPD 2024 dan kapasitas keuangan daerah, penyusunan KUPA-PPAS 2024 diupayakan dengan maksimal, dan diharapkan mengakomodir aspirasi masyarakat,” tukasnya. (vand)