TANAH DATAR, ONtime.ID – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, persoalan penyesuaian dana transfer pusat, efektivitas belanja daerah, pencapaian program unggulan (Progul), hingga pemulihan pascabencana menjadi perhatian anggota dewan.
Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (20/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan, tujuh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing secara langsung melalui juru bicara fraksi. Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mengikuti sidang karena sedang menjalani bimbingan teknis partai di Jakarta.
Salah satu sorotan utama fraksi adalah tantangan fiskal daerah akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun prioritas anggaran agar program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak mengalami penurunan kualitas.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulhadi Dt. Ikoto, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran sekaligus inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah.
“Kami memahami tantangan fiskal akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Oleh karena itu, fraksi kami mendorong agar pemerintah daerah lebih efisien dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru serta menata prioritas belanja publik agar program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujarnya.
Selain persoalan fiskal, fraksi-fraksi juga meminta penjelasan mengenai target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada 2027.
DPRD turut mempertanyakan langkah konkret yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat, termasuk OPD yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan penyelesaian setiap permasalahan tersebut.
Pertanyaan itu menegaskan pentingnya kejelasan perencanaan, pembagian tanggung jawab, serta ukuran keberhasilan program agar anggaran yang disusun tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Iswandi Putra, menyoroti pentingnya keterkaitan antara besaran anggaran dan hasil pembangunan yang hendak dicapai.
Menurutnya, besarnya anggaran yang direncanakan dalam APBD 2027 harus disertai perencanaan realistis, penggunaan yang tepat sasaran, serta capaian pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Fraksi PAN juga menyoroti arah kebijakan pemerintah daerah yang menitikberatkan pada pemulihan pascabencana dan penguatan sektor unggulan. DPRD meminta kejelasan mengenai besaran alokasi anggaran untuk kedua sektor tersebut serta target penyelesaian yang hendak dicapai sepanjang 2027.
“Kami menyambut baik arah pembangunan pemerintah daerah yang menekankan pemulihan pascabencana dan penguatan sektor unggulan. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah berapa besar alokasi khusus untuk kegiatan tersebut dan seberapa besar target penyelesaian di tahun 2027,” kata Iswandi.
Berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2027. Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan terukur, terutama terkait strategi menghadapi keterbatasan fiskal, penentuan prioritas belanja, serta pencapaian target pembangunan.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi dan penyerahan dokumen pandangan kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (22/10/2026) dengan agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Jawaban pemerintah daerah tersebut akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan selanjutnya sebelum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diproses sesuai mekanisme yang berlaku. (nh)













