PADANG, ONtime.ID — Komisi C DPRD Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke DPRD Sumbar dalam rangkaian koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas terkait sinkronisasi program kerja DPRD dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kegiatan ini mengacu pada Perpres 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penerapan program kerja di daerah,” ujar Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan, Dahrul Idris usai menerima rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Toba di ruang khusus 1, Jum’at (12/7).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Toba, Sabaruddin Tambunan menanyakan tentang keuangan yang menjadi tugas dan kewenangan komisi.
Sebab, menurut dia, DPRD Sumbar menjadi tujuan konsultasi karena menilai dalam pengelolaan administrasi keuangan maupun penggunaannya sudah sangat bagus.
“Atas pertimbangan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Toba melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar sekaligus konsultasi untuk perbaikan di DPRD kabupaten Toba,” kata Sabaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi C DPRD kabupaten Toba dan mengungkapkan, pimpinan bersama anggota DPRD Sumbar terbuka dan merasa senang dikunjungi oleh anggota dewan dari berbagai daerah.
Karena, tukuknya, selain bertukar informasi, kunjungan anggota dewan dari berbagai daerah di Indonesia ke DPRD Sumbar jelas memberikan kontribusi bagi daerah ini. (vand)













