Peristiwa

Dugaan Akal-Akalan Material Proyek Jalan APBN Rp42,7 Miliar, BPJN dan Rekanan Diminta Buka Data

280
×

Dugaan Akal-Akalan Material Proyek Jalan APBN Rp42,7 Miliar, BPJN dan Rekanan Diminta Buka Data

Sebarkan artikel ini
Proyek
Dugaan Akal-Akalan Material Proyek Jalan APBN Rp42,7 Miliar, BPJN dan Rekanan Diminta Buka Data

PAYAKUMBUH, ONtime.ID — Proyek peningkatan ruas jalan nasional Batas Kota Payakumbuh–Sitangkai Seksi 1 senilai Rp42,76 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini menjadi sorotan. Sejumlah dugaan penyimpangan teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi disebut ditemukan di lapangan.

Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sumatera Barat tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak Nomor 26/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2./XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Paket pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT Putra Hari Mandiri dengan pengawasan konsultan PT Garis Putih Sejajar KSO, PT Adhimascipta Dwipantara, dan CV Parades Karya Consultant.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan media ini di lokasi pekerjaan, adanya sejumlah temuan yang memunculkan pertanyaan terhadap kualitas pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya batching plant di sekitar lokasi pekerjaan untuk memproduksi beton ready mix yang lazim digunakan pada pekerjaan rabat beton dengan mutu tinggi.

[irp posts=”37084″ ]

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa temuan yang disorot antara lain penggunaan material sirtu yang diduga bercampur tanah, tidak terlihat penggunaan kerekel batu pada sejumlah titik pekerjaan, serta dugaan tidak digunakannya beton ready mix mutu K-350 pada lapisan dasar sebagaimana yang semestinya dipersyaratkan.

Ketua Repro Sumbar Roni Bose saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya berkaitan dengan mutu beton, tetapi juga menyangkut struktur penguat konstruksi jalan.

Menurutnya, pada lapisan pertama pekerjaan rabat beton tidak ditemukan pemasangan wiremesh atau tulangan baja yang berfungsi sebagai pengikat dan penahan beban kendaraan berat. Padahal, keberadaan tulangan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya tahan konstruksi jalan terhadap tekanan kendaraan bermuatan besar yang setiap hari melintas.

[irp posts=”37081″ ]

“Jika benar tidak dipasang sesuai spesifikasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pekerjaan, tetapi juga umur layanan jalan yang dibangun menggunakan uang negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan besi ulir yang diduga memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan spesifikasi dalam dokumen perencanaan. Selain itu, ditemukan penggunaan lapisan kain tipis berwarna putih yang diduga tidak memenuhi standar teknis untuk pekerjaan konstruksi jalan beton.

Tak hanya pada badan jalan, dugaan penyimpangan juga disebut terjadi pada pekerjaan pelengkap. Pembangunan dinding penahan tanah dan drainase di sejumlah titik disebut menggunakan material batu pecah gunung yang perlu diverifikasi lebih lanjut kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.

[irp posts=”37078″ ]

Temuan-temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas fungsi pengawasan proyek yang melibatkan konsultan supervisi dan pejabat teknis terkait. Pasalnya, proyek bernilai Rp42,76 miliar tersebut seharusnya berada dalam pengawasan ketat guna menjamin setiap item pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume, dan mutu yang telah dibayarkan oleh negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan, Rio Andika, ST, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tim media yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang dikirim telah diterima, namun tidak mendapat jawaban.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari BPJN Wilayah I Sumatera Barat, termasuk hasil pengawasan teknis terhadap proyek tersebut. Apabila dugaan penyimpangan material maupun spesifikasi terbukti benar, maka aparat pengawas internal maupun penegak hukum diharapkan turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian terhadap keuangan negara dan kualitas infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. (tim)

[irp posts=”37073″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID