Peristiwa

Dugaan Perdagangan TKW: Jaringan Rekrutmen Ilegal Lintas Negara Beroperasi di Sumatera

854
×

Dugaan Perdagangan TKW: Jaringan Rekrutmen Ilegal Lintas Negara Beroperasi di Sumatera

Sebarkan artikel ini
TKW
Dugaan Perdagangan TKW: Jaringan Rekrutmen Ilegal Lintas Negara Beroperasi di Sumatera

MEDAN, ONtime.ID — Aktivitas perekrutan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal kembali mencuat. Seorang warga Malaysia bernama Azlin Ahmad diduga tengah menjalankan jaringan perekrutan TKW ilegal di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Sumatera Utara dan wilayah Indonesia Timur.

Berdasarkan sejumlah keterangan sumber lapangan dan keluarga korban, Azlin disebut merekrut perempuan Indonesia untuk dikirim bekerja ke Malaysia dengan biaya penempatan mencapai 8.000 ringgit Malaysia per orang. Perekrutan tersebut diduga menggunakan kedok perusahaan penyalur tenaga kerja PT Alqurni Bagas Pratama, yang disebut beralamat di Lubuk Pakam, wilayah Medan.

Sumber menyebutkan Azlin menempatkan sejumlah sponsor di berbagai daerah Sumatera Utara dan Indonesia bagian timur untuk mengumpulkan calon pekerja wanita. Para TKW kemudian dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, seperti pelabuhan di Dumai dan Tanjung Balai, bukan melalui jalur penerbangan resmi.

[irp posts=”34024″ ]

Sementara itu, Azlin sendiri diduga menggunakan jalur udara dari Bandara Bandara Internasional Kualanamu untuk keluar masuk Indonesia, sehingga mempersulit proses penindakan karena pergerakan pekerja dan perekrut dilakukan melalui jalur berbeda.

Dugaan Eksploitasi dan Penahanan Komunikasi

Sejumlah keluarga TKW mengaku kehilangan kontak dengan anggota keluarganya setelah diberangkatkan ke Malaysia. Mereka menuding para pekerja diperlakukan tidak manusiawi, termasuk:

  • Telepon genggam disita setibanya di Malaysia

  • Pekerja dijual ke majikan tanpa kejelasan kontrak

  • Uang pertinggal yang dijanjikan kepada keluarga tidak diberikan

  • Komunikasi dengan keluarga dan sponsor diputus

Salah satu keluarga TKW asal Sulawesi melaporkan bahwa anggota keluarga mereka tak bisa dihubungi selama lebih dari satu bulan setelah diberangkatkan melalui jaringan tersebut.

[irp posts=”34021″ ]

Kasus lain menimpa pekerja bernama Fitri (nama disebut dalam laporan), yang dikirim sekitar sepekan lalu ke Malaysia. Hingga kini, keluarganya mengaku tidak menerima uang pertinggal dan tidak dapat menghubungi yang bersangkutan.

Keluhan keluarga korban juga sampai ke salah satu agensi di Jakarta yang disebut sempat menjadi perantara keberangkatan. Pemilik agensi, Hartono, dikabarkan membatalkan rencana kerja sama pembukaan cabang di Medan setelah menerima komplain keluarga korban.

Menurut sumber internal, deposit kerja sama senilai Rp20 juta telah dikembalikan kepada Azlin dan hubungan bisnis diputus.

Upaya Pelaporan ke Imigrasi

Pihak media dan sejumlah sumber mengaku telah mencoba menghubungi otoritas imigrasi di Bandara Kualanamu guna menyampaikan laporan terkait dugaan praktik perdagangan manusia ini. Namun proses penindakan diperkirakan sulit karena pola pengiriman pekerja yang menggunakan jalur laut terpisah dari pergerakan perekrut.

[irp posts=”34017″ ]

Beberapa sumber juga mengklaim adanya pernyataan dari pihak jaringan bahwa pelaku merasa “kebal hukum” karena memiliki relasi dengan oknum aparat. Klaim ini belum terverifikasi dan memerlukan penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Informasi terbaru dari sumber lapangan menyebutkan bahwa pada 14 Februari 2026, Azlin diduga berada di sebuah hotel di kawasan Tanjung Morawa, Medan, untuk menjemput empat calon pekerja dari wilayah Asahan. Aktivitas ini memperkuat dugaan bahwa jaringan perekrutan masih aktif berjalan.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja migran ilegal dan potensi praktik perdagangan manusia lintas negara. Aparat imigrasi, kepolisian, dan instansi ketenagakerjaan didesak melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan jaringan ini, termasuk menelusuri peran sponsor lokal dan jalur pengiriman pekerja. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID