Nasional

Elia Massa Manik Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung

363
×

Elia Massa Manik Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Kejagung
Elia Massa Manik Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung

JAKARTA, ONtime.ID — Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik (EMM), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka Yoki Firnandi, dkk,” kata Harli lagi.

Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah (CPO) dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023, Kejagung menetapkan sembilan tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID