PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bertekad akan melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui program Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah atau Jaga BOS.
Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Inspektur Hendra Aswara mengatakan untuk mencegah penyelewengan Dana Bos maka pemerintah melakukan monitoring dalam penggunaannya dan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan.
“Kita sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Kadisdikbud untuk diteruskan kepada Kepala SD dan SMP se-Padang Pariaman. Entry Brifing dilaksanakan pada minggu pertama bulan November ini,” kata Inspektur Hendra Aswara, Jumat (27/10).
Hendra mengatakan, monitoring dana BOS dijadwalkan dimulai pada bulan November hingga Desember. Adapun objek pemeriksaan adalah 520 Sekolah Dasar dan 60 Sekolah Menengah Pertama se-Padang Pariaman.
“Tim Inspektorat atau APIP akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS dari bulan Januari hingga November 2023. Selama monitoring ini, pihak sekolah dapat berkonsultasi atas pertanggungjawaban dana BOS,” ujar Hendra.
Menurut ia, monitoring dana BOS ini bertujuan untuk mendeteksi dini kelemahan-kelemahan administrasi penggunaan BOS. Tentunya juga untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, Inspektorat dan Disdikbud untuk melakukan pembinaan dan monitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS, ” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa Tim monitoring akan dibagi menjadi empat tim sesuai wilayah. Untuk lokasi pemeriksaan dikoordinasikan dengan Disdikbud dan jajaran MKKS.
Hendra Aswara berharap pihak sekolah agar segera menyiapkan dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat. Diantaranya RKAS, SPJ dari Januari hingga Oktober, buku pembantu kas, buku pajak, rekening koran dan lain sebagainya.
“Kepada Kepala Sekolah dan Bendahara untuk standby selama kegiatan untuk kelancaran dalam monitoring BOS,” ujar Hendra.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Suhatri Bur apresiasi Inspektorat yang telah menjalankan fungsi pengawasan daerah dengan baik, Ia mengaku Monitoring Jaga BOS secara rutin dilakukan oleh Inspektorat selama 3 tahun terakhir dengan hasil positif telah dirasakan manfaatnya dalam tata kelola Dana BOS.
“Pemerintah daerah berharap tata kelola dana BOS semakin lebih baik, akuntabel, transparan dan mencegah perbuatan melawan hukum” ujar Bupati Suhatri Bur. (vand)













