Politik

Jangan Tunggu Bencana Datang, Doni Harsiva Yandra Dorong Sumbar Bangun Budaya Sadar Bencana

1007
×

Jangan Tunggu Bencana Datang, Doni Harsiva Yandra Dorong Sumbar Bangun Budaya Sadar Bencana

Sebarkan artikel ini
Bencana
Jangan Tunggu Bencana Datang, Doni Harsiva Yandra Dorong Sumbar Bangun Budaya Sadar Bencana

PADANG, ONtime.ID  — Ancaman bencana di Sumatera Barat tidak mengenal waktu. Gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga berbagai bencana hidrometeorologi sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, kesiapsiagaan dinilai tidak boleh baru dibangun setelah bencana terjadi.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., selaku Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar penanggulangan bencana tidak hanya dipahami sebagai tugas pemerintah.

Menurut Doni, karakter geografis Sumatera Barat menempatkan daerah ini pada tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana. Kondisi tersebut menuntut adanya kesiapan yang tidak bersifat sementara, melainkan dibangun secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.

Ia menegaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 harus diposisikan bukan sekadar sebagai produk regulasi pemerintah daerah. Substansi aturan tersebut perlu diketahui dan dipahami masyarakat agar memiliki manfaat nyata dalam menghadapi potensi bencana.

Sosialisasi, kata dia, menjadi penting karena aturan penanggulangan bencana tidak akan efektif apabila hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Masyarakat yang berada di wilayah rawan juga harus mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.

Doni mengajak masyarakat mulai membangun budaya sadar bencana dari lingkungan masing-masing. Pengetahuan sederhana seperti mengenali jalur evakuasi, mengetahui titik kumpul dan memahami langkah penyelamatan ketika bencana terjadi dinilai dapat menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko.

“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” katanya.

Ia menilai paradigma penanggulangan bencana harus terus didorong dari pola respons setelah kejadian menuju penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana. Dengan demikian, masyarakat tidak berada dalam posisi pasif ketika menghadapi ancaman bencana.

Sosialisasi Perda tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat. Berbagai persoalan dan pengalaman yang disampaikan masyarakat terkait kondisi kebencanaan menjadi masukan untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

Doni berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi dan pemahaman terhadap regulasi. Lebih jauh, sosialisasi diharapkan mampu mendorong lahirnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

“Regulasi harus dipahami dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Kesiapsiagaan harus menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan ketika bencana sudah terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat yang tangguh menghadapi bencana tidak hanya dibentuk melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat. Pemerintah, legislatif, pemangku kepentingan dan masyarakat harus memiliki kesadaran serta peran yang saling menguatkan.

Dengan penguatan pemahaman, kesiapsiagaan dan mitigasi sejak dini, risiko serta dampak bencana diharapkan dapat ditekan. Tantangannya kini bukan sekadar memiliki regulasi, tetapi memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami dan diimplementasikan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID