Politik

Lunang Rawan Bencana, Bakri Bakar Dorong Warga Tak Sekadar Tahu, tapi Siap Bertindak

1036
×

Lunang Rawan Bencana, Bakri Bakar Dorong Warga Tak Sekadar Tahu, tapi Siap Bertindak

Sebarkan artikel ini
Bakri Bakar
Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH

PESISIR SELATAN, ONtime.ID — Ancaman bencana yang dapat datang sewaktu-waktu menuntut masyarakat tidak hanya memahami risiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk bertindak cepat ketika situasi darurat terjadi. Kesadaran dan kesiapsiagaan dinilai harus dibangun jauh sebelum bencana menghantam.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan yang diikuti masyarakat tersebut berlangsung antusias. Sosialisasi tidak hanya menjadi ruang untuk mengenalkan regulasi daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong masyarakat memahami langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan hingga pemulihan ketika bencana terjadi.

Bakri Bakar menegaskan, penanggulangan bencana tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan pemerintah semata. Dalam kondisi darurat, masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian sehingga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana.

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui potensi bencana yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pengetahuan tersebut harus dilanjutkan dengan kemampuan mengambil langkah yang tepat ketika terjadi keadaan darurat.

“Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menyelamatkan diri, keluarga, serta lingkungan ketika menghadapi situasi darurat,” ujar Bakri Bakar.

Ia menilai, memiliki aturan penanggulangan bencana saja tidak cukup. Regulasi harus dipahami dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat. Karena itu, edukasi kebencanaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kesiapsiagaan tidak hanya muncul ketika bencana sudah terjadi.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Ruang lingkupnya mencakup berbagai tahapan, mulai dari pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Bakri berharap keberadaan regulasi tersebut semakin dikenal masyarakat, termasuk mengenai hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Yang kita harapkan bukan sekadar masyarakat mengetahui adanya Perda. Lebih penting lagi, masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Menurutnya, penanggulangan bencana membutuhkan kerja bersama karena penanganan di lapangan akan jauh lebih efektif apabila seluruh unsur memiliki pemahaman dan pola koordinasi yang jelas.

Kecamatan Lunang sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan juga dinilai membutuhkan perhatian dalam penguatan edukasi kebencanaan. Pemahaman mengenai potensi risiko di wilayah masing-masing menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang mampu menghadapi kondisi darurat.

Bakri menekankan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar persoalan mengetahui jalur evakuasi atau memahami prosedur penyelamatan. Lebih dari itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk tanpa harus menunggu bencana terjadi terlebih dahulu.

Melalui sosialisasi tersebut, Bakri berharap kesadaran kebencanaan semakin tumbuh di tengah masyarakat Lunang. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam penanggulangan bencana, tetapi menjadi bagian aktif dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan.

“Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalkan. Karena itu, budaya siaga bencana harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID