LIMAPULUHKOTA, ONtime.ID — Pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, tentang Jas Merah jangan sekali-kali meninggalkan sejarah kembali ditegaskan sebagai peringatan keras bagi generasi hari ini. Sejarah, jika diabaikan, bukan hanya dilupakan, tetapi berpotensi diulang dengan kesalahan yang sama.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menghadiri upacara peringatan Peristiwa Situjuah ke-77, Kamis (15/1/2026), di Lapangan Khatib Sulaiman, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut Evi Yandri, Peristiwa Situjuah bukan sekadar catatan sejarah lokal, melainkan luka sekaligus pelajaran besar bagi bangsa. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kemerdekaan dan keberlangsungan negara tidak pernah diraih secara cuma-cuma.
“Peristiwa Situjuah adalah momen bersejarah yang sarat makna. Di sana ada perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan juga pengkhianatan yang berdampak sangat besar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan hanya bisa berhasil jika dibangun di atas kebersamaan dan persatuan. Sebaliknya, pengkhianatan—seperti yang terjadi dalam Peristiwa Situjuah—mampu meruntuhkan semangat juang dan merenggut nyawa para pejuang.
“Pengkhianatan dalam peristiwa ini mencoreng perjuangan dan menelan banyak korban. Ini menjadi alarm sejarah agar bangsa ini tidak lengah, terutama dalam menjaga persatuan,” ujar Evi.
Evi Yandri menyebut, tragedi Situjuah harus terus dikenang karena menjadi bagian penting dari kontribusi Sumatera Barat dalam menyelamatkan Republik Indonesia melalui berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Saat Agresi Militer Belanda II melumpuhkan pusat pemerintahan, daerah-daerah di Sumbar justru menjadi benteng terakhir eksistensi negara.
“Situjuah adalah bagian dari sejarah besar PDRI. Dari sinilah republik bertahan di tengah ancaman penjajahan ulang. Ini bukan sejarah kecil, ini sejarah penyelamatan negara,” katanya.
Ia menilai peringatan Peristiwa Situjuah juga merupakan bagian tak terpisahkan dari peringatan bela negara. Banyaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut menjadi bukti mahalnya harga kemerdekaan yang kini dinikmati.
“Kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Mengingat Situjuah berarti menghormati darah dan nyawa yang telah dikorbankan demi republik ini,” ucapnya.
Evi Yandri mengajak seluruh elemen masyarakat, baik secara pribadi maupun kelembagaan, untuk terus menghargai dan memaknai peristiwa-peristiwa bersejarah, tidak hanya di Sumatera Barat tetapi juga secara nasional. Mengingat sejarah, menurutnya, adalah cara paling jujur untuk menumbuhkan nasionalisme dan memperkuat rasa kebersamaan.
“Dalam sejarah bangsa Indonesia, PDRI berdiri pada 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949, dan Peristiwa Situjuah pada 15 Januari 1949 adalah bagian penting di dalamnya. Banyak pelajaran yang harus terus digali, terutama tentang persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Peringatan Situjuah ke-77 menjadi pengingat bahwa sejarah bukan sekadar masa lalu, melainkan cermin keras bagi masa depan. Jika Jas Merah diabaikan, maka bangsa ini berisiko mengulang luka yang sama dengan harga yang kembali mahal. (*)













