PASAMAN BARAT, ONtime.ID — Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Nuansa merah putih semakin terlihat di tengah masyarakat menjelang peringatan 17 Agustus 2026.
Salah satu bentuk ajakan untuk menghidupkan semangat kebangsaan dilakukan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. dengan turun langsung ke tengah masyarakat membagikan bendera Merah Putih kepada warga yang melintas di jalan raya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyemarakkan peringatan Kemerdekaan RI sekaligus mendorong masyarakat memasang dan mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Dengan sikap ramah, Kapolres menyapa warga satu per satu saat menyerahkan bendera. Kehadiran pimpinan Polres Pasaman Barat secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi pesan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.
“Ini adalah bentuk kecintaan kita kepada tanah air. Semoga dengan berkibarnya bendera Merah Putih di setiap sudut Ranah Pasaman Barat, semangat persatuan dan kesatuan semakin kokoh, serta kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin,” ujar AKBP Agung Tribawanto di sela kegiatan.
Langkah tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas. Kehadiran Kapolres di ruang publik menunjukkan pola pendekatan yang menempatkan komunikasi langsung dengan warga sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Secara kelembagaan, AKBP Agung Tribawanto memang masih menjabat sebagai Kapolres Pasaman Barat pada 2026. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat keterlibatannya dalam kegiatan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam bidang keamanan, Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinannya juga tercatat melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum. Salah satunya Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 25 Juni hingga 8 Juli dan mengungkap tujuh kasus tindak pidana.
Namun, semangat kemerdekaan tentu tidak cukup hanya diukur dari banyaknya bendera yang terpasang. Lebih jauh, momentum HUT RI ke-81 harus menjadi pengingat bahwa keamanan, ketertiban, persatuan dan kepedulian sosial merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, ajakan untuk mengibarkan Merah Putih memiliki makna lebih luas: menghidupkan kembali rasa memiliki terhadap bangsa sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan.
Menjelang Senin, 17 Agustus 2026, suasana Pasaman Barat pun diharapkan semakin semarak dengan berkibarnya Merah Putih di rumah-rumah warga, fasilitas umum, perkantoran, hingga ruang publik.
Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol perayaan tahunan. Ia menjadi lambang perjuangan, persatuan dan identitas bangsa yang semestinya dihormati serta diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang aman, rukun dan saling menghargai.
Dari Pasaman Barat, semangat kemerdekaan diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Merah Putih berkibar, persatuan terjaga, dan semangat membangun daerah terus menyala. (*)













