Peristiwa

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Memanas, BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung Bertindak Tegas Jampidsus Nakal

169
×

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Memanas, BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung Bertindak Tegas Jampidsus Nakal

Sebarkan artikel ini
Jampidsus
Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Memanas, BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung Bertindak Tegas Jampidsus Nakal

JAKARTA , ONtime.ID – Gelombang desakan agar penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan secara transparan dan bebas intervensi terus menguat.

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah mengusut perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjadi perhatian publik.

Tak hanya menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polri, organisasi tersebut juga melontarkan tuntutan tegas kepada Jaksa Agung agar segera mengambil langkah administratif dengan mencopot  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut BPI KPNPA RI, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga independensi proses penyidikan, menghindari potensi konflik kepentingan, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

[irp posts=”37555″ ]

Desakan itu mencuat setelah berkembangnya informasi mengenai penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dikaitkan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari sektor batu bara hingga perkara Asabri.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat juga melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Langkah penyidik itu memicu berbagai spekulasi di ruang publik mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Namun demikian, hingga kini kepolisian belum menetapkan keterkaitan pihak tertentu sebagaimana berkembang dalam berbagai spekulasi. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat tidak menggiring opini maupun mengaitkan berbagai informasi yang belum terverifikasi dengan pernyataan resmi penyidik.

[irp posts=”37552″ ]

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Jaksa Agung perlu segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas institusi penegak hukum.

“BPI KPNPA RI meminta Jaksa Agung segera mencopot Jampidsus. Jangan jadikan institusi sebagai tameng. Jika memang ada dugaan keterlibatan, maka harus dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rahmad, Kamis (9/7/2026).

Rahmad menegaskan bahwa pencopotan sementara bukanlah bentuk penghukuman ataupun kesimpulan bahwa seseorang bersalah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan mekanisme administratif yang bertujuan menjaga objektivitas penyidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Ia menilai setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun dugaan penyuapan yang dikaitkan dengan pengusaha batu bara, harus diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Copot Jampidsus agar pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak ada intervensi. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Rahmad juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi apabila penegakan hukum dilakukan secara selektif. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun institusi.

[irp posts=”37545″ ]

“Dugaan korupsi dan penyuapan oleh pengusaha batu bara terhadap Jampidsus harus dibongkar tuntas. Penegakan hukum harus berjalan dan tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dipertahankan apabila setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, BPI KPNPA RI berencana mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan moril kepada penyidik yang sedang menangani perkara tersebut.

“Negara sedang dalam kondisi darurat korupsi. BPI KPNPA RI akan datang ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Polri agar mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Kami mengapresiasi keberanian Polri dalam menindak tegas oknum jaksa apabila nantinya terbukti terlibat dalam perkara korupsi besar,” ujar Rahmad.

Rahmad menegaskan organisasinya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional sekaligus mendorong pemberantasan korupsi yang konsisten dan tanpa diskriminasi.

“BPI KPNPA RI akan terus menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi jalannya pembangunan sekaligus memastikan upaya pemberantasan korupsi berjalan secara maksimal,” katanya.

[irp posts=”37542″ ]

Menutup keterangannya, Rahmad meminta Polri tetap menjaga independensi penyidikan dan tidak ragu menindak siapa pun yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polri harus garang dalam memburu penjahat korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutupnya. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID