Peristiwa

Kasus Suap DJKA, KPK Periksa Menteri Perhubungan

500
×

Kasus Suap DJKA, KPK Periksa Menteri Perhubungan

Sebarkan artikel ini
DJKA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

JAKARTA, ONTIME.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan Budi Karya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Selain Budi Karya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto. “KPK memanggil menteri perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub sebagai saksi,” kata Rabu (26/7).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung KPK pada Kavling C1 karena Budi Karya dan Novie hadir di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh KPK.

KPK juga mengapresiasi kehadiran Budi Karya dan Novie Riyanto dalam rangka membantu tim penyidik membuat terang kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub. “Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tm penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Kasus korupsi ini diduga terjadi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan, tim penyidik menyimpulkan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.

10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah. Mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. (vand)