Kriminal

Keluarga Mahasiswi Unima Tewas Tak Wajar Datangi Polda Sulut, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

1006
×

Keluarga Mahasiswi Unima Tewas Tak Wajar Datangi Polda Sulut, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

Sebarkan artikel ini
Mahasiswi
Keluarga Mahasiswi Unima Tewas Tak Wajar Datangi Polda Sulut, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

MANADO, ONtime.ID — Ayah, ibu, dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, mendatangi Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026).

Kedatangan keluarga bertujuan memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik guna mengungkap penyebab kematian Evia yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.

Orang tua korban, Antonius dan Sofia, tiba di Mapolda Sulut dalam kondisi kelelahan setelah menempuh perjalanan laut yang tertunda akibat cuaca buruk. Meski fisik tampak letih, keduanya tetap menunjukkan keteguhan hati demi memperjuangkan keadilan bagi putri mereka.

Sambil menunggu jadwal pemeriksaan di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sofia tak kuasa menahan haru saat mengenang Evia. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan pesan terakhir sang anak yang penuh semangat dan harapan untuk segera menyelesaikan pendidikan.

“Dia selalu bilang, mama tinggal satu langkah lagi. Banyak berdoa, kita akan wisuda, saya mau bikin bangga mama,” tutur Sofia lirih.

Kenangan tersebut semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa Evia bukan pribadi yang mudah menyerah. Latar belakang korban yang dikenal ceria, optimistis, dan bersemangat menata masa depan membuat keluarga sulit menerima dugaan bahwa almarhumah mengakhiri hidupnya sendiri.

Dalam proses hukum yang berjalan, keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen bersama tim. Niczem menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Sulut juga untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unima berinisial DM.

“Bukti ini kami serahkan sebagai bahan bagi penyidik untuk menggali keterangan para saksi,” ujar Niczem.

Ia menyebutkan, salah satu bukti yang diserahkan berupa percakapan dalam grup pesan, di mana almarhumah sempat menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya. Bukti tersebut diajukan karena hingga kini pihak terduga disebut masih membantah tuduhan tersebut.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan masih mengelak,” tegas Niczem.

Lebih lanjut, kuasa hukum mengungkap adanya keterangan saksi yang semakin memperkuat dugaan tersebut. Salah satu saksi menyatakan bahwa pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, Evia terlihat kembali ke kos dalam kondisi menangis dan mengalami luka di bagian kaki.

“Saksi bertanya mengapa Evia menangis. Korban mengatakan ia diturunkan oleh oknum dosen di pinggir jalan dekat lorong, lalu mengaku sempat dibawa ke area pekuburan,” ungkap Niczem.

Menurut keterangan saksi, di lokasi tersebut terduga pelaku diduga berniat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Kesaksian ini kini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang tengah didalami oleh penyidik Polda Sulut.

Pihak keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, demi mengungkap kebenaran di balik kematian Evia. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID