PEKANBARU, ONTIME.ID—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat perlu untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam mendorong pendapatan daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu fokus pada dana transfer dari pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan.
Seperti capaian Pemprov Riau yang berhasil masuk dalam tiga besar daerah Kemandirian fiskal dimana lebih dari 56 persennya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi disela-sela pertemuan Komisi III DPRD Sumbar dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (4/4)
Supardi mengatakan keberhasilan Provinsi Riau ini bukan saja karena banyak pabrik dan sumber daya alamnya, namun karena mereka memiliki banyak inovasi dalam mengelola sumber potensi yang ada secara baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Sejak beberapa waktu lalu, Riau telah mencapai kemandirian fiskal dengan ratio 56 persen alokasi anggaran APBD berasal dari pendapatan Daerah tahun 2023. APBD Provinsi Riau sebesar Rp9,1 triliun. Predikat kemandirian fiskal tersebut sama dengan dua provinsi lainnya di Indonesia yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia mengatakan, status kemandirian fiskal tidak di dapat begitu saja namun melalui upaya upaya strategis yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan.
Supardi menambahkan, hal ini tentu akan menjadi dorongan bagi pemprov Sumbar dalam meningkatkan PAD untuk kemandiri fiskal sebagaimana yang telah di capai provinsi Riau saat ini.
“Prinsip kemandirian fiskal ini tentu merupakan sebuah tekad dan semangat yang bermartabat bagi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumatera Barat ke depannya, tentu butuh inovasi-inovasi kreatif yang hebat” harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala Bidang Pajak Daerah Muhammad Sayoga, dalam presentasinya menyampaikan, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Provinsi Riau menerapkan program 7 Bertuah yang disambut baik oleh masyarakat yang tercermin dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah. Realisasi PKB Riau tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun dan BBNKB sebesar Rp1 triliun.
“Realisasi pajak air permukaan Provinsi Riau, terdongkrak dengan banyaknya industri besar yang memanfaatkan air permukaan. Target yang ditetapkan adalah sebesar Rp58 miliar pertahun,” ujarnya.
Namun demikian, ia menjelaskan kendala dan hambatan pengelolaan pendapatan daerah terus diupayakan diminimalisir antara lain adalah cleansing data kendaraan bermotor, kalibrasi meteran penggunaan air dan optimalisasi koordinasi dengan stakeholder pendapatan di Riau.
Yoga dalam sesi diskusi juga membahas penyelesaian masalah Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang yang sudah semakin terurai. Dalam beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sudah didapatkan beberapa alternatif antara lain bahwa akan ada alokasi anggaran untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Sumatera Barat yang kondisinya mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan segera perlu ditangani.
“Alokasi anggaran perbaikan tersebut dapat berasal dari pusat maupun hibah dari Provinsi Riau. Hal ini perlu segera dilaksanakan karena DAS tersebut merupakan sumber mata air untuk pembangkit listrik PLTA Koto Panjang. Ditambah lagi informasi dari PLN bahwa telah terjadi penurunan permukaan air PLTA Koto Panjang beberapa cm dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini”, terangnya.
Ketua Komisi III Ali Tanjung mengatakan, kunjungan ke Riau ini adalah dalam rangka mendapatkan informasi tentang tata cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah.
“Semoga dengan kunjungan kerja akan dapat memberikan nilai positif dan inspiratif dalam meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Sumatera Barat. Saat PAD meningkat tentunya akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumbar,” ungkapnya. (*/vand)













