Peristiwa

Ketua DPRD Laporkan 6 Media Online ke Polisi

1275
×

Ketua DPRD Laporkan 6 Media Online ke Polisi

Sebarkan artikel ini
DPRD
Ketua DPRD Laporkan 6 Media Online ke Polisi

PADANG, ONTIME.ID – Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam  media online ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (22/3).

 

Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.

 

Saat ditemui awak media di Polresta Padang, Syafrial Kani yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Bobi Rustam menjelaskan enam media online tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian karena menyebarkan fitnah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan anggota Partai Gerinda.

 

“Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya,” ucapnya.

 

Syafrial Kani menambahkan, fitnah yang dilakukan  enam media online ini dengan memberitakan bahwa dirinya dituduh berselingkuh, dan mempunyai anak di luar nikah.

 

“Keluarga saya di serang. Jujur partai Gerindra juga di serang. Oleh karena itu, saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai,” tuturnya.

 

Ditempat yang sama, Bobi Rustam juga menyampaikan hal senada. Menurutnya fitnah ini tidak hanya menyerang personal namun juga kader dan Partai Gerindra.

 

“Kita bela partai karena disebutkan juga kader Gerindra. Sebelumnya saya sudah minta klarifikasi dan ketua menyatakan ini fitnah, menyangkut harga diri dan akan dilanjutkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.

 

Ia menyayangkan insan pers dari enam media online tersebut tidak mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Padang sebelum berita tersebut diturunkan.

 

“Sebetulnya saya sudah menyampaikan bikin berita berimbang. Sebab seharusnya pers pada prinsipnya harus menyajikan berita berimbang sebelum ditayangkan,” ucapnya.

 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si menjelaskan Polresta Padang menerima laporan polisi dari Ketua DPRD Padang Syahrial Kani. “Pada dasarnya, Polresta Padang menerima semua pengaduan dari warga. Kita akan dalami laporan polisi yang telah dibuat oleh Ketua DPRD Padang,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, setelah membuat laporan pihaknya akan melakukan pengembangan. “Kita akan kembangkan kasus ini, dengan mencari bukti – bukti dan saksi – saksi untuk mengungkapkan kasus ini,” tuturnya. (*/red)