PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Afredison, turun langsung meninjau sejumlah titik lokasi yang terdampak banjir di Kabupaten Padang Pariaman, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dan menyebabkan puluhan rumah terendam serta akses warga terganggu.
Peninjauan dilakukan di beberapa titik rawan banjir, termasuk kawasan pemukiman yang mengalami genangan tertinggi. Dalam kunjungannya, Afredison berbincang dengan warga mengenai kondisi terkini, kebutuhan mendesak, serta kendala yang mereka hadapi sejak banjir melanda.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat. Kehadiran ini bukan hanya untuk melihat kondisi lapangan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat menerima bantuan yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Afredison saat berada di salah satu titik banjir.
Pada kesempatan tersebut, Afredison menyalurkan berbagai bentuk bantuan darurat, mulai dari paket sembako, perlengkapan kebersihan, air mineral, hingga kebutuhan dasar lainnya bagi keluarga yang terdampak. Bantuan tersebut diterima langsung oleh warga dan perangkat nagari yang juga turut mendampingi proses penyaluran.
Selain fokus pada bantuan, Afredison menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase dan titik-titik aliran air yang dinilai tidak mampu menahan intensitas hujan tinggi. Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mendorong pemerintah daerah serta OPD terkait agar segera melakukan langkah-langkah penanganan jangka panjang.
“Normalisasi aliran air, perbaikan drainase, dan identifikasi area rawan harus diprioritaskan. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang setiap hujan lebat turun,” tegasnya.
Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan respon cepat dari Ketua Komisi IV tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan perbaikan infrastruktur serta pembersihan material banjir agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, Afredison juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana di lingkungan sekitar. (*)













