Politik

Kinerja Ketua BAPEMPERDA Disorot, Budiman Luruskan Soal Tidak Hadir Rapat

501
×

Kinerja Ketua BAPEMPERDA Disorot, Budiman Luruskan Soal Tidak Hadir Rapat

Sebarkan artikel ini
BAPEMPERDA
Budiman

PADANG, ONTIME.ID- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Budiman membantah dirinya tak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Bapemperda, yakninya dengan tidak hadir rapat, bahkan alpa tanpa keterangan seperti yang dikeluhkan anggota Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat.

 

Dikatakan Budiman, ia ingin meluruskan informasi terkait ketidakhadiran dirinya yang disebut telah membuat rapat resmi Bapemperda yang sebelumnya diagendakan Badan Musayarah (Bamus) gagal berjalan.

 

“Soal itu saya ingin luruskan, yang benarnya adalah saya tidak bisa hadir rapat karena sedang menjalankan tugas kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yakni penutupan Kejuaraan Sepakbola tingkat provinsi di Padang Panjang yaitunya tanggal 10 Oktober. Ketidakhadiran itu sudah saya konfirmasi ke pimpinan, Bapak Irsyad Syafar (Wakil Ketua DPRD, red), dan Sekwan,” ujar Budiman kepada ONTIME.ID, di Padang, Kamis (12/10).

 

Kemudian sambung Budiman, ia juga sudah delegasikan tugas sebagai pimpinan Bapemperda kepada Wakil Ketua Bapemperda, Afrizal. Tetapi secara mendadak ternyata Wakil Ketua Bapemperda dalam keadaan sakit. Dalam kondisi seperti itu menurut Budiman seharusnya pimpinan DPRD bisa mengambil alih rapat, karena kondisinya kedua pimpinan Bapemperda tidak bisa hadir. Tetapi yang terjadi akhirnya rapat disepakati untuk dipending.

 

Politisi PKS ini mengatakan, sebenarnya rapat tidak perlu ditunda jika pimpinan dan anggota Bapemperda bisa sepakat untuk melanjutkan rapat. Karena menurut dia sudah menjadi kebiasaan yang sama-sama dipahami di DPRD kalau ada pimpinan yang tidak hadir bisa digantikan pimpinan yang lain.

 

“Selain itu pada rapat-rapat tertentu kalau pimpinan tak hadir bisa saja disepakati  salah satunya memimpin rapat. Cuma kemarin itu kan tidak terjadi. Sebenarnya tidak ada permasalahan kalau berniat baik dan beritikad baik, yang penting ada kesepakatan. Hanya saja kita sayangkan ini diangkat ke media, seolah-olah ini persoalan besar, padahal ini sudah biasa saja,” ucapnya.

 

 

Lebih lanjut Budiman mengatakan, terkait ketidakhadiran yang satu hari lagi, dimana ia dikatakan tak hadir sebanyak dua kali, dirinya ketika itu juga menjalankan tugas kemitraan ke daerah. Pada saat itu ia juga sudah mendelegasikan tugas sebagai pimpinan kepada wakil ketua Bapemperda. Dikatakan wakil ketua bisa hadir cuma agak terlambat, sehingga rapat dilanjutkan pada hari berikutnya.

 

“Jadi tak ada itu, dikatakan saya tidak hadir rapat tanpa alasan yang jelas, atau tak bertanggung jawab. Saya juga ga mau makan gaji buta. Hal itu memang murni karena saya tengah melakukan tugas negara yang lain, yakni menjalankan tugas kemitraan dengan pemerintah provinsi. Ga mungkin lah sudah diundang kita tak hadir ini kan juga menyangkut masyarakat banyak,” tukasnya.

 

Sebelumnya anggota Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat  dalam interupsi yang ia sampaikan saat rapat paripurna di DPRD, Rabu (11/10) siang mengatakan, dirinya mewakili sejumlah anggota Bapemperda lainnya meminta pimpinan agar memfasilitasi pembinaan terhadap Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman. Alasannya, ketidakhadiran Budiman sebagai pimpinan Bapemperda telah menyebabkan dua kali rapat gagal. Sementara rapat resmi Bapemperda tersebut sudah dijadwalkan sejak jauh hari oleh badan musyawarah (Bamus).

Hidayat mengatakan, rapat pertama yang tidak dihadiri Ketua Bapemperda, yaitu pada 13 September 2023 dengan agenda, rapat bersama pemerintah daerah terkait usulan Pembahasan Ranperda tentang RTRW di luar Propemperda. Saat itu, Budiman setelah dikonfirmasi mengatakan tidak hadir karena ada kegiatan lain, sementara Wakil Ketua Bapemperda dikonfirmasi sedang berobat ke rumah sakit karena kondisi kesehatan.

Padahal, kata Hidayat, pada jadwal tersebut pihak pemerintah daerah dan sekretaris dewan (selaku Sekretaris Bapemperda bukan anggota) telah hadir di ruangan rapat. Namun karena ketua Bapemperda tidak datang, rapat akhirnya tidak berjalan untuk melakukan pembahasan.

Rapat kedua yaitunya pada Selasa, 10 Oktober 2023. Rapat yang diagendakan dengan pemerintah daerah ini tentang pembahasan awal program pembentukan perda untuk tahun 2024.

Rapat strategis tersebut juga sudah dihadiri beberapa anggota Bapemperda, Kepala OPD dan Sekretaris Dewan (selaku Sekretaris Bapemperda bukan anggota). Ketika itu kepala OPD bahkan ada yang membatalkan agenda kerjanya karena menghadiri undangan rapat dari Bapemperda.

“Tapi akhirnya rapat juga gagal dilaksanakan masih karena tidak hadirnya Ketua Bapemperda. Ketidakhadiran Ketua Bapemperda berinisial B ini pun tidak diketahui alasannya, tanpa pemberitahuan dan tanpa informasi,” ucap Hidayat.

Sementara, Wakil Ketua Bapemperda ketika dikonfirmasi sedang menjalani perawatan pasca operasi kecil pada jari kakinya.  Hidayat menegaskan, kejadian dua kali gagal rapat karena ketidakhadiran Ketua Bapemperda ini hendaknya jangan terulang, karena berpotensi menganggu dan merusak progres dan tahapan kerja DPRD yang sudah diagendakan.  Selain juga akan merusak wibawa dan kehormatan lembaga DPRD di mata OPD yang sudah hadir yang memenuhi undangan.

“Atas kejadian ini kami meminta kepada pimpinan DPRD untuk melakukan fasilitasi pembinaan kepada Ketua Bapemperda beinisial B dari Fraksi PKS, agar kedepan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Kalau alasannya karena lagi sibuk ke bawah (ke masyarakat, red), kita juga caleg ini, tapi kan ga seperti itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Hidayat menyampaikan, jika ketidakhadiran Ketua Bapemperda masih tidak ada perbaikan, pihaknya akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan lintas fraksi, dan juga kepada Fraksi PKS sendiri sebagai fraksi dari Budiman.

“Kalau memang perlu ditukar ya tukar, atau kita akan minta fraksinya  mengutus yang lebih bertanggung jawab. Kalau ketidakhadiran itu diiringi alasan jelas, kita pasti juga mengerti, tapi kalau tak ada pemberitahuan sama sekali sementara saat paripurna di pagi hari yang bersangkutan hadir, kan tidak bisa seperti itu,” tukasnya.

Menanggapi penyampaian Hidayat yang meminta pimpinan DPRD memfasiltasi pembinaan terhadap Ketua Bapemperda, anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar, Rafdinal meminta, sebaiknya jangan ada anggota DPRD yang ibarat menepuk air tapi kena muka. Sebab, menurut dia, persoalan yang sama sebenarnya juga terjadi dalam rapat-rapat yang dijalankan komisi-komisi, pansus, dan termasuk juga dalam rapat paripurna DPRD Sumbar sendiri.

“Pada tahun-tahun seperti ini, kondisi seperti ini, saya kira juga bisa kita pahami. Bisa dilihat hari ini, berapa yang hanya hadir paripurna? bahkan ada pimpinan yang sudah lebih dari lima kali tidak hadir paripurna. bagaimana? Itu pimpinan juga bisa mengevaluasi. Jadi saya kira janganlah kita seperti ini, melakukan sikap yang mencoreng DPRD dengan mendiskreditkan satu fraksi. Kalau kita mau buka-bukaan di DPRD ini boleh saja,” ucapnya.

Di lain sisi, Ketua Fraksi Demokrat Ali Tanjung menyebut, dirinya prihatin dengan kondisi Bapemperda yang sudah gagal melaksanakan beberapa kali rapat. “Kita harus bedakan antara Bapemperda dan AKD lain. Bapemperda itu hanya punya pimpinan ketua dan wakil ketua, jadi kalau ketua dan wakil ketua tidak hadir rapat tak bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ali Tanjung mengatakan, apapun yang terjadi dalam internal DPRD, tugas-tugas pemerintahan tidak boleh terhenti. Sebab itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat ia meminta pimpinan DPRD bersikap tegas kepada Ketua Bapemperda. Sehingga ke depan tak ada satupun pekerjaan yang terkendala.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan Bapemperda merupakan salah satu instrumen AKD. Dalam rapat AKD termasuk Bapemperda yang berhak memimpin rapat adalah pimpinannya, anggota tak berhak. Jika dua kali rapat sempat tertunda lantaran ketidakhadiran pimpinan, terang Supardi, hal tersebut memang akan mempengaruhi kinerja Bapemperda.

Ia juga mengatakan, saat ini Bapemperda DPRD Sumbar sedang memiliki beban tugas yang luar biasa banyak. Salah satunya adalah harus memfolow up untuk pembahasan Ranperda RTRW yang diajukan oleh gubernur.

“Jika RTRW ini terkendala di Bapemperda, kita pastikan proses pembahasannya  juga akan terkendala, yang rugi adalah Pemprov. Maka dari itu seluruh masukan yang disampaikan oleh anggota tersebut akan difolow up dan dibawa dalam rapat pimpinan. Kami akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap ini, kita tidak ingin gara-gara satu orang instrumen DPRD lumpuh,” tegasnya. (vand)