Kab. Padang Pariaman

Komisi II DPRD Padang Pariaman Bedah KUA-PPAS 2027, OPD Diminta Buktikan Setiap Anggaran

55
×

Komisi II DPRD Padang Pariaman Bedah KUA-PPAS 2027, OPD Diminta Buktikan Setiap Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD
Komisi II DPRD Padang Pariaman Bedah KUA-PPAS 2027, OPD Diminta Buktikan Setiap Anggaran

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Komisi II DPRD Kabupaten Padang Pariaman mulai menguji secara lebih serius arah program dan anggaran pemerintah daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Tidak hanya menyangkut besaran anggaran, forum tersebut menjadi ruang bagi legislatif untuk menguji apakah program yang diajukan pemerintah benar-benar memiliki urgensi, target yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Komisi II melakukan pencermatan terhadap program, kegiatan serta usulan anggaran dari masing-masing OPD mitra kerja. Sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat menjadi perhatian, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, koperasi dan UMKM hingga ketahanan pangan.

Sektor-sektor tersebut memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, dukungan APBD terhadap sektor ekonomi kerakyatan dituntut tidak berhenti pada pembiayaan kegiatan, tetapi harus menghasilkan peningkatan produktivitas, akses pasar, nilai tambah dan kesejahteraan.

Dalam pembahasan, anggota Komisi II menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada mitra kerja. Salah satu penekanan utama adalah agar OPD tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Anggaran yang terserap 100 persen tidak otomatis berarti program berhasil apabila hasil akhirnya tidak memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setiap program diharapkan memiliki target kinerja yang jelas dan dapat dievaluasi. Pemerintah daerah perlu mampu menjelaskan apa yang hendak dicapai, siapa penerima manfaatnya serta bagaimana dampaknya dapat diukur setelah program dilaksanakan.

Efektivitas belanja daerah juga menjadi perhatian Komisi II. Dengan kemampuan fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, setiap rupiah APBD dituntut memiliki manfaat dan tidak terjebak pada belanja yang minim dampak.

Pada sektor pertanian dan perkebunan, misalnya, program pemerintah idealnya tidak hanya berorientasi pada bantuan atau kegiatan rutin, tetapi juga mampu mendorong peningkatan produktivitas dan memperkuat posisi petani dalam rantai ekonomi.

Begitu pula sektor perikanan. Dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha, produktivitas, pengolahan hasil dan akses pasar sesuai potensi daerah.

Sementara pada sektor perdagangan, koperasi dan UMKM, kebijakan anggaran diharapkan mampu memperkuat pelaku usaha agar tidak hanya bertahan, tetapi berkembang dan memiliki daya saing.

Ketahanan pangan juga menjadi salah satu agenda strategis. Persoalan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh pangan secara cukup dan berkelanjutan.

Komisi II juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi potensi pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan menjadi penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Namun, optimalisasi pendapatan harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, basis data yang memadai serta pelayanan yang transparan. Peningkatan penerimaan daerah tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat maupun dunia usaha.

Rapat berlangsung melalui dialog antara anggota legislatif dengan perangkat daerah. Setiap usulan program dibahas dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah serta target kinerja yang hendak dicapai pada 2027.

Pendekatan tersebut penting agar APBD tidak menjadi sekadar kumpulan program dan kegiatan dari masing-masing OPD. Anggaran harus disusun berdasarkan skala prioritas dan diarahkan kepada persoalan yang paling membutuhkan intervensi pemerintah.

DPRD Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya mengawal penyusunan APBD 2027 agar berlangsung transparan dan akuntabel serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hasil pembahasan Komisi II selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Tahapan tersebut menjadi penting karena keputusan akhir mengenai anggaran akan menentukan arah pembangunan Padang Pariaman selama satu tahun anggaran.

Komisi II kini dihadapkan pada satu pekerjaan utama: memastikan program yang lolos dalam pembahasan bukan sekadar program yang mampu menghabiskan anggaran, tetapi program yang mampu menghasilkan perubahan.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan APBD yang hanya terlihat besar dalam dokumen. Masyarakat membutuhkan jalan dan sarana ekonomi yang berfungsi, petani dan nelayan yang semakin produktif, UMKM yang berkembang, pangan yang terjamin serta pelayanan pemerintah yang semakin baik.

Dengan demikian, keberhasilan APBD 2027 nantinya harus diukur bukan dari seberapa besar anggaran terserap, melainkan dari seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat Padang Pariaman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID