Kab. Padang Pariaman

Komitmen Bersama dalam Menegakkan Hukum, Ketua DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Pariaman

353
×

Komitmen Bersama dalam Menegakkan Hukum, Ketua DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Pariaman

Sebarkan artikel ini
DPRD
Komitmen Bersama dalam Menegakkan Hukum, Ketua DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Pariaman

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menghadiri secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman.

Acara yang digelar pada Senin, (16/6) tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan menjaga keamanan daerah.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, senjata tajam, hingga barang-barang ilegal hasil kejahatan lainnya.

Dalam keterangannya, Aprinaldi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kejari Pariaman yang secara konsisten menunjukkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga DPRD dengan institusi penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan daerah yang tertib hukum dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami dari DPRD Padang Pariaman mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan dalam menuntaskan perkara pidana dan memastikan barang bukti yang telah inkracht tidak disalahgunakan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari edukasi hukum kepada publik,” ujar Aprinaldi di sela-sela kegiatan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis dan prosedur hukum, seperti pembakaran untuk narkotika dan barang ilegal lainnya, serta pemotongan untuk senjata tajam. Proses ini disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penanganan 73 perkara pidana umum yang telah memperoleh putusan tetap dari pengadilan sepanjang enam bulan terakhir.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelesaikan siklus hukum secara menyeluruh. Kami berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penanganan perkara, termasuk pengelolaan barang bukti,” jelas Kajari.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memperlihatkan kepada publik bahwa setiap proses hukum, mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan, dilakukan secara terbuka dan profesional, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Kajari Pariaman juga menyoroti peningkatan kasus narkotika di wilayah hukum Kejari Pariaman. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh negatif kejahatan,” imbuhnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama karena dilaksanakan secara terbuka dan disertai dengan penjelasan rinci dari aparat kejaksaan mengenai proses hukum yang telah dilalui. Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di daerah.

Selain Ketua DPRD Padang Pariaman dan Kepala Kejari Pariaman, turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Pariaman, Dandim 0308/Pariaman, perwakilan Pengadilan Negeri Pariaman, serta sejumlah pejabat dari pemerintah daerah.

Kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan ini menandai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam membangun sistem hukum yang kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Di akhir acara, Ketua DPRD bersama Kajari dan Forkopimda melakukan pemusnahan simbolis terhadap barang bukti narkotika, sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap pemberantasan kejahatan di wilayah Padang Pariaman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID