JAKARTA, ONtime.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan pendalaman serius terhadap dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada rentang waktu 2009–2023, saat lembaga tersebut dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, yang meminta KPK bersikap terbuka dan profesional dalam menyikapi isu yang kembali mengemuka di ruang publik.
“Kami mendorong KPK untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara objektif dan menyeluruh, termasuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, tidak terkecuali mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin (5/1/2025).
Aminullah menilai, penanganan isu ini secara transparan penting untuk mencegah spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta integritas institusi pemerintah.
Ia merujuk pada informasi yang sebelumnya disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif mencapai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Informasi itu sempat dipublikasikan pada Maret 2023 dan memicu perhatian luas publik.
“Prinsip utama yang harus dikedepankan adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir,” tegasnya.
Meski telah ada penjelasan bahwa sebagian transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, Aminullah menilai besarnya nilai transaksi tetap memerlukan kajian yang komprehensif dan independen.
“Angka sebesar itu tentu tidak bisa dijelaskan secara parsial. Pendalaman oleh KPK penting untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan efektif dan tidak menyisakan ruang abu-abu,” katanya.
Lebih lanjut, Aminullah menegaskan peran strategis KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki mandat konstitusional untuk bertindak independen dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
“Kami percaya proses penegakan hukum yang transparan dan objektif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan negara yang bersih dan berintegritas merupakan kepentingan bersama seluruh elemen bangsa.
“Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga,” pungkas Aminullah. (*)













