JAKARTA, ONTIME.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dua dari lima tersangka itu adalah dari pihak Basarnas yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/7).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7). Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita uang sejumlah Rp999,7 juta.
Alexander Marwata mengatakan dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. “Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (26/7). “Kami masih menunggu informasi dari KPK,” tutur Hendra.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebelumnya dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.
Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kepala Basarnasitu belum dilakukan.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait dengan ditangkapnya perwira menengah TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, dalam OTT yang dilakukan KPK.
Fadjar juga mengaku prihatin dengan adanya peristiwa itu. “Sangat prihatin. Kita ikut proses hukum saja,” kata Fadjar lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/7).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan sesuai komitmen Panglima TNI setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku. “Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7) siang. Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Tangkap 10 Orang
KPK akhirnya membeberkan kasus yang ditangani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) kemarin. Dalam OTT tersebut, total ada 10 orang yang diamankan, termasuk salah satu pejabat di Basarnas.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang dilakukan pihaknya pada Selasa kemarin terkait dengan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
“Terkait dugaan korupsi suap menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dalam anggaran tahun 2023,” kata Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7) dikutip dari youTube Kompas TV.
Dalam kasus ini, para pelaku diduga menerima pembagian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat tersebut. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
“Kami update informasi dari teman-teman ada sekitaran 10 orang yang sudah di Gedung Merah Putih KPK dan masih dalam permintaan keterangan oleh KPK termasuk pertanyaan tentang barang bukti uang. Tidak semua yang ditangkap menjadi tersangka, ada yang berstatus saksi, tersangka,” ujar Ali.
Selain 10 orang, tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang tersebut kepada sejumlah orang yang ditangkap oleh KPK.
“Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap.Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut,” ujar Ali. (vand)













