Kab. Mentawai

KPU Mentawai Sosialisasi Pemutakhran Data Pemilih

344
×

KPU Mentawai Sosialisasi Pemutakhran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
KPU Mentawai
ADAKAN SOSIALISASI terkait tahapan penyususnan pemutkhiran data pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 27 November 2024 mendatang, Rabu (19/6).

MENTAWAI, ONTIME.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan sosialisasi terkait tahapan penyususnan pemutkhiran data pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 27 November 2024 mendatang, Rabu (19/6), di Aula Hotel Jelita, Desa Tuapejat, Kepulauan Mentawai.

 

Ketua KPU Mentawai Saudara Halomoan Pardede, dalam sambutannya meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut mendukung kegiatan KPU dalam menyusun pemutakhiran data pemilih demi menyukseskan Pemilihan kepala daerah serentak.

 

“Tujuan kita melaksanakan kegiatan ini yaitu bagaimana kita memutakhirkan data kembali, karena adanya pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia. Jadi melalui kegiatan kita berharap seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat mendapatkan hak memilihnya dan data-data yang meninggal dunia tidak lagi muncul dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Anggota komisioner KPU Mentawai Divisi Perencanaan data dan informasi, Kurina Illahi memaparkan tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, yang mana masih banyak perbaikan-perbaikan data pemilih yang perlu direvisi baik data pemilih meninggal dunia, pemilih potensial dan data pindah memilih.

 

Ia menyebutkan, saat ini daftar pemilih yang sudah tercatat sementara berjumlah 66,125 antara lain pemilih laki-laki berjumlah 34,107 dan perempuan sebanyak 32,018 dengan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 260.

 

“Peran masyarakat sangat diperlukan dalam hal memberikan data yang valid kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang datang langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ketika tim pantarlih turun ke lapangan dan ditemukan data pemilih yang sudah meninggal maka akan dicoret dari daftar pemilh,” paparnya.

 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kadis Dukcapil Mentawai M. Irsal memaparkan bahwa dari 95,068 jumlah penduduk mentawai tercatat 67,119 yang wajib memiliki KTP, namun yang baru memiliki KTP sebanyak 64,445 dan masih ada sekitar 2,674 masyarakat yang belum memiliki KTP-El.

 

Ia menyebutkan, kondisi geografis mentawai yang merupakan kepulauan yang menjadi faktor utama yang menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengurusan atau perekaman KTP. Untuk itu pihaknya berharap petugas pelayanan dari tingkat desa dan tingkat Kecamatan semakin masif lagi melaporkan data kependudukannya.

 

“Mentawai merupakan daerah kepulauan berbeda dengan daerah lainnya di Sumbar. Namun apabila ada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan kita siap memberikan pelayanan yang prima, apapun administrasi kependudukan yang mau diurus kita upayakan sehari semuanya selesai,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Sipora Utara, Camat Sipora Selatan, Perwakilan Unsur Forkopimda, Para Kepala Desa, Tokoh Agama, Pemuda, awak media, Ketua KPU beserta jajaran Komisioner KPU Mentawa. (vand)