Politik

KPU Padang Gelar Uji Publik Rancangan Dapil

228
×

KPU Padang Gelar Uji Publik Rancangan Dapil

Sebarkan artikel ini
kpu
KPU Kota Padang menggelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Padang untuk Pemilu Tahun 2024, di Grand Basko Hotel, Sabtu (11/12).

PADANG, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan uji publik dua opsi rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaring masukan dan tanggapan masyarakat.

 

“Penyusunan dua opsi rancangan penataan daerah pemilihan ini dilakukan berdasarkan alokasi kursi DPRD,” ujar Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, saat membuka uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Padang dalam Pemilu tahun 2024, di Grand Basko Hotel, Sabtu (11/12).

 

Riki mengatakan, Kota Padang memiliki jumlah penduduk 919.660 jiwa, sehingga alokasi jumlah kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024 tetap 45 orang, masih sama dengan Pemilu 2019 lalu.

 

“Meski tidak terjadi perubahan kursi DPRD Padang. Namun, uji publik ini tetap dilakukan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

 

Dikatakannya, dua opsi rancangan yang di ujipublikkan yaitu 5 dapil dan 6 dapil. Rancangan pertama dengan 5 dapil yaitu dapil 1 terdiri atas Kecamatan Koto Tangah dengan 10 kursi, dapil 2 terdiri atas Kecamatan Pauh dan Kuranji dengan 10 kursi.

 

Kemudian, dapil 3 terdiri atas Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dengan 10 kursi. Dapil 4 terdiri atas Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur dengan tujuh kursi, dan dapil 5 terdiri atas Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo dengan kursi.

 

Sedangan rancangan kedua dengan 6 dapil yaitu, dapil 1 terdiri atas Kecamatan Koto Tangah dengan 10 kursi, dapil 2 terdiri atas Kecamatan Kuranji dengan 7 kursi, dapil 3 terdiri atas Kecamatan Lubuk Kilangan dan Pauh dengan 6 kursi.

 

Dapil 4 terdiri atas Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung dengan 7 kursi, dapil 5 terdiri atas Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur dengan 7 kursi, dan dapil 6 terdiri atas Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo dengan 8 kursi.

 

Dalam pertemuan tersebut, hampir sebagian peserta memilih opsi rancangan yang kedua pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya mereka menilai dengan 6 dapil dapat menumbuhkan minat dan sosialisasi, serta keterbatasan jarak.

 

Riki menambahkan, dalam uji publik ini jumlah kursi DPRD tetap 45, dikarenakan tidak ada penambahan penduduk dalam jumlah signifikan di Kota Padang karena masih di bawah 1 juta jiwa serta tidak ada pemekaran wilayah.

 

“Hasil uji publik ini akan menjadi dasar KPU Kota Padang untuk mengajukan rancangan dapil pada Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU RI,” ucapnya.

 

Dalam kegiatan uji publik tersebut menghadirkan narasumber dari Akademisi UNP, Dr. Eka Vidya Putra dan Akademisi Fisipol Unand Dr Tengku Rika Valentina, dan sejumlah stakeholder terkait. (*/red)