PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan penurunan angka kriminalitas sebesar 4,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah utama karena menunjukkan tren peningkatan.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, SIK, MSi dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Padang Pariaman, Parit Malintang, Rabu (31/12/2025).
“Pada tahun 2024 jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 1.009 kejadian. Di tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 4,75 persen. Ini patut kita syukuri karena tren kejahatan dapat dikendalikan dan diminimalisir,” ujar Ahmad Faisol.
Kapolres menegaskan, sepanjang 2025 jajarannya tetap menjalankan fungsi pelayanan kepolisian secara maksimal, mulai dari pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga keterlibatan aktif dalam penanganan bencana alam di wilayah hukum Padang Pariaman.
Meski secara umum angka kejahatan menurun, Ahmad Faisol mengungkapkan bahwa tindak pidana narkotika masih mendominasi. Sepanjang 2025, Polres Padang Pariaman menangani 84 laporan kasus narkotika, meningkat sekitar 27 persen dibandingkan tahun 2024.
Selain narkotika, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 102 kejadian, dengan rata-rata frekuensi dua kali dalam sepekan. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 12 kejadian.
Di sektor lalu lintas, Polres Padang Pariaman mencatat tren positif dengan menurunnya angka kecelakaan. Jika pada 2024 terjadi 389 kasus kecelakaan lalu lintas, maka pada 2025 jumlahnya menurun sekitar 20 persen.
“Penindakan di lapangan berupa tilang dan teguran cukup dominan, dengan total 3.311 penilangan. Langkah ini berdampak pada meningkatnya disiplin berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan,” jelas Kapolres.
Dalam paparannya, Ahmad Faisol juga menyinggung sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus pembunuhan seorang gadis penjaja gorengan yang telah diputus dengan hukuman penjara seumur hidup, serta perkara pembunuhan tiga perempuan muda yang hingga kini masih dalam tahap persidangan.
“Kedua kasus ini cukup menyita perhatian publik di Sumatera Barat, bahkan menjadi perhatian nasional,” katanya.
Di bidang pelayanan administrasi, Polres Padang Pariaman mencatat sebanyak 10.736 pemohon telah dilayani dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sepanjang 2025. Selain itu, inovasi layanan berbasis digital melalui call center 110 terus dikembangkan. Sepanjang tahun ini, layanan tersebut telah memfasilitasi 289 produk layanan kepolisian.
“Layanan berbasis daring ini dinilai efektif dan efisien. Ke depan akan terus kami kembangkan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian,” ujar Ahmad Faisol.
Kapolres juga menyoroti peran Polres Padang Pariaman dalam penanganan bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Ia memastikan kepolisian terlibat aktif dalam upaya mitigasi dan pemulihan, dengan mengerahkan personel serta sarana pendukung.
“Polri berkomitmen mengerahkan sumber daya, baik personel maupun sarana prasarana seperti dapur lapangan, water treatment, dan peralatan lainnya agar penanganan bencana berjalan optimal dan pemulihan wilayah terdampak bisa dipercepat,” tegasnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan euforia berlebihan. Polres telah menyiagakan pos pengamanan dan personel di sejumlah objek vital, seperti pusat perbelanjaan, terminal, bandara, objek wisata, hingga lokasi perayaan malam tahun baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hura-hura, balap liar, pesta kembang api berlebihan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam menyambut Tahun Baru 2026,” pungkas Ahmad Faisol. (*)













